Beranda Ko Su Tau Kah ? Membela Kepentingan Rakyat, Gustaf Kawer Terima Penghargaan Internasional

Membela Kepentingan Rakyat, Gustaf Kawer Terima Penghargaan Internasional

3704
0
BERBAGI
Gustaf R. Kawer, SH., M.Si. (Foto-Saldi)

PENAMPILANNYA, sangat sederhana. Bagi kebanyakan orang, tak menyangka kalau Gustaf Rudolf Kawer ini, seorang pengacara yang punya komitmennya untuk membela hak-hak rakyat yang tertindas dan tergilas oleh kebijakan penguasa.

“Untuk kepentingan rakyat banyak, saya tidak perlu dibayar,” begitulah kalimat yang diungkapkan Gustaf Rudolf Kawer dalam sebuah diskusi kecil di salah satu cafe di Ruko Pasifik, Jayapura pada akhir  Februari 2020.

Diskusi tentang rencana menggugat Bupati Jayapura lantaran dusun sagu yang dibabat dan dibakar itu, dihadiri sejumlah aktivis seperti Lien Malowali, Agustina Dekeniap, Rudy Wally, Gustaf Rudolf Kawer, dan saya – Krist Ansaka.

Walau rencana menggugat Bupati Jayapura ini terurung lantaran Covid-19 mewabah di negeri ini, tapi  Gustaf Rudolf Kawer terus memberikan support dengan berbagai materi hukum yang dapat digunakan untuk menggugat. Salah satu catatan yang dibagikan kepada saya dan teman-teman, yaitu mekanisme gugatan yang akan dilakukan terhadap Pemda. Materi itu dikirim pada 26 Februari 2020.

Kemudian, pada 12 Maret 2020, ketika saya menulis tentang satu tahun banjir bandang Sentani (16/3/2019), Gustaf Rudolf Kawer langsung memberikan tanggapan, “Refleksi yg baik. Bulan Maret ini, momentum yg sangat baik untuk mengingatkan Pemda, bahwa melindungi hutan itu sangat penting, termasuk melindungi sagu bukan saja mencegah banjir, tapi juga mencegah krisis pangan lokal di Kabupaten  Jayapura.”

Gustaf Rudolf Kawer. (Foto : Tabloid Wani)

Kepedulian dan keberpihakan Gustaf  Rudolf Kawer terhadap masalah lingkungan hidup dan masyarakat yang tertindas, sudah tertanam sebelum ia menjadi pengacara.  Dan ketika ia menjadi pengacara, Gustaf Kawer tambah “gila” untuk membela hak-hak rakyat.

Setelah Maret 2020, saya tak jumpa dengan Gustaf Kawer. Tapi kemudian, saya mendapat kabar, bahwa Lawyers for Lawyers telah menominasikan Gustaf Rudolf Kawer untuk International Bar Association Award 2020 atas kontribusinya yang luar biasa sebagai praktisi hukum untuk Hak Asasi Manusia.

Seperti yang dilansir media online, “Suara Papua” pada 21 Juli 2020, bahwa penghargaan ini akan diberikan kepada seorang praktisi hukum yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa untuk promosi, perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia dari semua atau sekelompok orang, terutama sehubungan dengan hak mereka untuk hidup secara adil. Masyarakat di bawah supremasi hukum.

Lembaga Lawyers for Lawyers adalah organisasi yang memiliki visi dan misi bahwa setiap pengacara harus dapat mempraktikkan profesi mereka secara bebas dan mandiri. Untuk memberi orang bantuan hukum yang menjadi hak mereka. Untuk menegakkan supremasi hukum. Dan untuk melindungi hak asasi manusia.

Dalam rilis yang dilansir dari situs lawyersforlawyers.corg pada 22 Juni lalu dijelaskan, Gustaf Rudolf Kawer adalah seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka di Indonesia, yang dikenal karena kontribusinya yang luar biasa terhadap promosi, perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia semua, dan orang-orang Papua di Indonesia pada khususnya. Dia telah menunjukkan tekad, dedikasi, dan keberanian yang besar dalam pekerjaannya.

Disebutkan juga, Gustaf memulai karirnya dengan menjadi relawan selama dua tahun di Yayasan Bantuan Hukum Papua (LBH P) dan menangani 17 kasus yang melibatkan penolakan hak-hak pekerja, kepemilikan tanah, dan hak sosial-politik.

Pada tahun 2011 dan 2012, Kawer dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia membela lima warga sipil yang didakwa melakukan pengkhianatan terhadap negara Indonesia karena terlibat dalam Kongres Rakyat Papua Ketiga, di mana perwakilan Papua menyatakan kemerdekaan Papua Barat.

Pada 2019 Kawer membela tiga aktivis KNPB dalam kasus mereka melawan polisi dan pada tahun yang sama, Kawer membela kepentingan empat siswa yang ditahan oleh polisi dalam protes antiracism di Papua.

Saat ini, Kawer dan Koalisi membela enam orang yang dituduh melakukan pengkhianatan dan membawa senjata tajam di Papua. Juga, Kawer mewakili beberapa aktivis dan mahasiswa yang terlibat dalam protes antiracisme damai pada Agustus 2019.

Kawer menerima Penghargaan Hukumonline Pro Bono Champions 2019 pada bulan Desember 2019. Hadiah ini diberikan untuk keunggulan pro bono-nya dalam beberapa jam melayani dan menjadi pengacara paling inspiratif di bidang non-litigasi pro bono oleh Hukumonline, platform online utama Indonesia untuk hukum dan masalah hukum.

Terlepas dari ancaman dan penghalang sebagai akibat dari kegiatannya yang sah sebagai pengacara untuk warga sipil Papua, Gustaf bertekad untuk melanjutkan pekerjaannya untuk mempertahankan akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Dengan sikap yang selalu rendah hati, Gustaf tetap konsisten untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang tergilas oleh berbagai kebijakan para penguasa. (Krist Ansaka/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here