Beranda Nusantara Walau Enembe  Ancam, Program Beasiswa Dilanjutkan

Walau Enembe  Ancam, Program Beasiswa Dilanjutkan

705
0
BERBAGI

JAYAPURA, NGK – Ancam Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memulangkan seluruh mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di dalam maupun negeri. Alasannya, tidak ada beasiswa.

Ancaman itu muncul lantaran , Enembe kecewa dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang dinilai mengambil alih kewenangan Pemerintah Papua dalam hal pembagian penerimaan dana Otsus sebagaimana termuat dalam UU Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

”UU Nomor 2 Tahun 2021 membuat kita (Pemerintah Provinsi Papua, red) tidak ada kewenangan, semua pusat yang atur,” kata Enembe, Sabtu (20/11/2021).

Ancaman itu ternayata tak dapat direalisasikan. Pasalnya, satu dari lima rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat terbatas bersama Bupati dan Walikota, DPRP dan para Sekda  se-Papua yang dilaksanakan di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Kamis 9 Desember 2021, telah sepakati, bahwa salah satu program prioritas yaitu menindak lanjuti Program Beasiswa Unggul Anak Papua dalam dan luar negeri.

Sebelum rekomendasi untuk melanjutkan program beasiswa, terlebih dahulu Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa telah meminta kepada Pemprov Papua dalam hal ini Gubernur Papua agar dapat mempertimbangkan rencana untuk memulangkan mahasiswa Papua yang studi di dalam dan luar negeri yang dibiayai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Rencana untuk memulangkan mahasiswa Papua harap dipertimbangkan kembali karena dengan pernyataan ini semua pihak merasa resah terutama para mahasiswa dan pihak orang tua,” tegas Kadepa dalam rapat bersama Sekda Papua yang diwakili Asisten II Setda Papua, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, MSi dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2022 disalah satu hotel di Kota Jayapura, belum lama ini.

Dalam rapat terbatas pada Kamis 9 Desember 2021, telah sepakati, bahwa salah satu program prioritas yaitu menindak lanjuti Program Beasiswa Unggul Anak Papua kuliah di dalam dan luar negeri.

Melanjutkan  Program Beasiswa Unggul Anak Papua merupakan salah satu dari lima rekomenasi yang dihasilkan dalam rapat terbatas itu.

Selain itu, rekomenasi yang dihasilkan dalam rapat terbatas bersama Bupati dan Walikota, DPRP dan para Sekda  se-Papua, yaitu : Pertama, transisional pengalihan kewenangan pembiayaan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota tahun 2022- 2023 untuk menjaga pelayanan pendidikan di Papua agar tetap berjalan.

Kedua, merekomendasikan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengawasan otonomi khusus yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka integrasi dan sinergi penyusunan rencana induk percepatan pembangunan.

Rekomendasi ketiga, koordinasi antar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang program prioritas bersama meliputi keberlanjutan Program Beasiswa Unggul Anak Papua dalam dan luar negeri, keberlanjutan Kartu Papua Sehat (KPS) dan pembangunan rumah bagi orang asli Papua (OAP).

Rekomendasi keempat, penyusunan produk hukum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah 107 Tahun 2021, integrasi provinsi dan kabupaten/kota terkait penyusunan Perdasi kelembagaan pemerintahan.

Rekomendasi kelima, koordinasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait pengisian anggota DPRP/DPRD melalui pengangkatan jalur khusus Orang Asli Papua. (Krist Ansaka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here