Beranda Nusantara Di Papua, Ada 11 Masa Jabatan Kepala Daerah Akan Berakhir

Di Papua, Ada 11 Masa Jabatan Kepala Daerah Akan Berakhir

1953
0
BERBAGI
Karikatur : Ayo Semarang, Ayo Indonesia

JAYAPURA, NGK – Sedikitnya ada 11 kepala daerah dan wakilnya di Provinsi Papua yang masa jabatannya bakal berakhir. Sementara itu, Pemerintah Pusat dan DPR RI telah sepakat, bahwa penyelenggaraan pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak dilakukan pada 27 November 2024.

Untuk itu, 11 daerah di Papua akan dipimpin oleh penjabat (PJ) atau pejabat sementara (Pjs) yang menggantikan posisi kepala daerah hingga penyelenggaraan Pilkada 2024.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik sebelumnya mengatakan, ada empat jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni Pjs, Pj, pelaksana harian (Plh), dan pelaksana tugas (Plt).

Akmal Malik menuturkan, Plh dan Pjs memiliki kewenangan yang terbatas, tidak penuh seperti kepala daerah. Sementara, PJ dan Plt memiliki kewenangan yang penuh dan sama seperti kepala daerah.

Berikut daftar 11 kepala daerah di Provinsi Papua yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 :

  1. Kota Jayapura, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M (Walikota Jayapura) dan Ir. H. Rustan Saru, M.M, masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei 2022.
  2. Kabupaten Sarmi, Eduard Fonataba, M.M,  masa berakhir pada 22 Mei 2022.
  3. Kabupaten Lanny Jaya, Befa Yigibalom, SE, M.Si dan Yemis Kogoya S.Ip, masa jabatannya  berakhir pada 22 Mei 2022.
  4. Kabupaten Nduga, Wentius Nimiangge masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.
  5. Kabupaten Mappi, Kristosimus Yahanes Agawemu dan Jaya Ibnu Su’ud, ST, masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022.
  6. Kabupaten Tolikara, Usman Wanimbo, SE, M.Si dan Dinus Manimbo, SH, masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
  7. Kabupaten Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos dan Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA, masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
  8. Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dan Giri Wijayantoro, masa jabatannya berakhir pada 12 Desember 2022.
  9. Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni, S.Sos, M.Si dan Yann Roberts Kobogoyauw, S.Th,M.Div, masa jabatannya berakhir pada 12 Desember 2022.
  10. Kabupaten Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM dan Denias Geley, S.Sos, M.Si, masa jabatannya berakhir pada 07 Desember 2022.
  11. Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumupa dan Oskar Makai, masa jabatannya berakhir pada 18 Desember 2022.

(Krist A)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here