Tanah Merah, NGK – Kabupaten Boven Dogoel, pada 25 Oktober 2002, genap 20 tahun. Selama perjalanan pemerintahan di kabupaten ini, berbagai kendala dihadapi untuk menjalankan roda pemerintahan. Salah satunya, tenaga honorer dinilai sangat penting keberadaanya dalam pembangunan pemerintahan. Untuk itu, Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo berjanji untuk tetap memperjuangakan nasib para honorer itu, walaupun ada wacana untuk menghapus honorer.
Tekad Hengky Yaluwo untuk memperjuangakan nasib tenaga honor di Kabupaten Boven Digoel lantaran ada wacana, bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, bahwa status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada honorer lagi.
Wacana ini membuat Bupati Termuda di Papua ini, mengerut dahi lantaran keberadaan tenaga honorer di kabupaten yang dipimpinnya itu, sangat dibutuhkan. “Untuk itu, saya bersama Wakil Bupati akan memperjuangkan nasib Tenaga Honorer/Kontrak, khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Boven Digoel,” kata Hengky Yaluwo.

Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo menjelaskan, Boven Digoel termasuk daerah baru. “Untuk itu kami kami membutuhkan banyak tenaga. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan memperjuangkan nasib tenaga honorer/kontrak,”ujar Bupati kepada wartawan.
Bupati juga menjelaskan bahwa Ia belum bisa memberikan jawaban pasti terkait dengan informasi penghapusan tersebut.
“Untuk penghapusan, saya belum bisa sampaikan saat ini karena saya belum mendapatkan informasi langsung dari Menpan RB, ini baru informasi simpang siur, sehingga untuk memberikan kepastian,”ujarnya.
Lain itu, Bupati juga menyampaikan nasib K2 yang hingga sampai hari belum ada jawaban yang pasti dari BKN Provinsi maupun BKN Pusat dan pemerintah akan berusaha agar dalam penerimaan K2 nantinya tidak ada kelompok yang dirugikan. Karena, lanjut Bupati, di Boven Digoel itu ada lima suku besar dan warga nusantara dan diharapkan bisa ada keterwakilan bagi semua kelompok ini.
“Kami juga berusaha agar tidak ada satu kelompok yang dirugikan karena di Boven Digoel ini ada lima suku bersama Nusantara jadi diharapkan bisa ada keterwakilan semua kelompok khusus untuk K2,”ujar Bupati Hengki. (Krist Ansaka/Oktov Madai)