Beranda Serba Serbi Pokja Agama MRP Gelar Rakor Miras dengan Pemuda Tabi

Pokja Agama MRP Gelar Rakor Miras dengan Pemuda Tabi

706
0
BERBAGI

Menase Taime : Pemda Jangan Hanya Sekedar Himbau, Tapi Harus Tindak Tegas.

Sentani, NGK – Menyikapi bahayanya Minuman Keras (Miras) , Obat-Obat Terlarang ( Narkotika ) di kalangan pemuda, maka  Majelis Rakyat Papua (MRP)  dari  Kelompok Kerja ( Pokja ) Agama melakukan Rapat Kordinasi  (Rakor) Bersama komponen pemuda di wilayah Tabi, pada Sabtu, 19 Maret 2021, di Aula Puspenka Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hadir pada rakor ini adalah perwakilan dari 4 kabupaten dan 1 kota yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kota Jayapura.

Ketua Tim Kerja Rapat Kordinasi Agama MRP, Dorince Mehue,SE pada kesempatan itu menyampaikan hal-hal terkait dinamika pemuda dan perkembangan ekonomi, sosial, politik dan terlebih khusus iman kepercayaan kepada Tuhan.

Ketua Tim Kerja Rapat Kordinasi Agama MRP, Dorince Mehue,SE

Dorince mengajak semua pemuda Tabi harus satukan presepsi untuk membangun Tanah Tabi. Semua kelembagaan kepemudaan di Tabi satukan hati dan pendapat. Dan untuk  menyampakan aspirasi harus secara cerdas dan bermartabat kepada pemerintah agar bisa dijadikan suatu kebijakan.

Ia juga menambahkan, Pemuda Tabi harus jahukan diri dari miras dan narkotika karena itu akan merusak masa depan pemuda itu sendiri

“Kita punya Sumner Daya Alam yang harus kita kelola sendiri. Untuk itu, kita harus cerdas dengan disiplin ilmu kita masing-masing,” tegas Dorince, perempuan asal Sentani itu.

Dirince berharap, pemuda Papua atau generasi Papua yang akan menggantikan para pemimpin di Tanah Papua, haruslah generasi yang sehat, cerdas dan beriman kepada Tuhan, agar bisa mengantarkan masyarakat Papua menuju kesejaterahan Papua dan kedamaian.

Sementara itu, Ketua Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura, Menase Bernad Taime, meminta pemerintah daerah harus tegas untuk melarang dan mengawasi peredaraan miras.

“Tanggung jawab Pemerintah Daerah sangat penting. Peraturan Daerah yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan jangan asal himbauan saja. Tapi harus ditindak sampai ke akar – akar, bagi yang melanggar,” tegas Menase. (vihk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here