SENTANI, NGK – Setelah dua tahun terjadi kekosongan kepemimpinan adat (Ondofolo) di Kampung Babrongko-Umandrouw, akhirnya, pada Jumat, 29 April 2022, Alberth Wally dikukuhkan sebagai Ondofolo Kampung Babrongko oleh Ondofolo Homfolo–Simporo, Anderson Tokoro, di Aming Yauw, halaman Obe, Kampung Babrongko.
Pelaksanaan tradisi pengukuhan ini berlangsung selama dua hari. Hari pertama, masyarakat bersama tua-tua adat dari Kampung Homfolo mengantarkan makanan ke Kampung Babrongko dengan tari-tarian di atas perau yang dalam adat Sentani disebut Isolo.

Hari kedua, masyarakat bersama tua-tua adat mulai mempersiapkan acara pengukuhan dengan mengantar Alberth Wally keluar dari rumah kediaman Yo Ondofolo atau penanggung jawab oleh Ondofolo Homfolo bersama Yo Ondofolo Babrongko ke halaman Obe Kampung Babrongko dengan lagu dan tarian.
Berdasarkan cerita leluhur, Ondofolo Babrongko – Umandrouw harus di kukuhkan oleh Ondofolo Homfolo – Simporo.
Kemudian, Anderson Tokoro, Ondofolo Kampung Homfolo – Simporo mengukuhkan Alberth Wally sebagai Ondofolo Kampung Babrongko – Umandrouw yang di saksikan langsung oleh Ondofolo dari beberapa kampung di Danau Sentani (bhuyakha), tua-tua adat , serta masyarakat dan tamu undangan.
Alberth Wally, Ondofolo Babrongko (berpakaian adat) dan istrinya (Vihky)Setelah itu, lalu acara pengukuhan itu didoakan Oleh Pdt. Yoab Suebu sebagai Ucapan syukur dan memohon perlindungan dari Tuhan.
Ketika penyampaian pesan, lalu Ondofolo Homfolo, Anderson Tokoro memberi pesan kepada Ondofolo Babrongko, Alberth Wally, supaya dapat menjalankan aturan-aturan adat yang sudah diturunkan oleh leluhur, terutama Ondofolo harus membuka pintu rumah dan hati untuk memperhatikan kaum lemah seperti anak yatim piatu, janda, duda dan lansia.
“Ondofolo yang baru dikukuhkan harus menjalankan amanat terutama aturan adat. Tidak boleh berjalan semaunya sendiri. Klau Ondofolo berjalan tidak sesuai aturan adat, maka Ondofolo tersebut bisa diturunkan oleh Ondofolo yang mengukuhkannya, ” Ucap Ondofolo Homfolo Anderson Tokoro.
Selain itu, Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally menyatakan, jabatan ini adalah jabatan adat yang diturunkan secara turun-temurun oleh leluhur dalam keluarga Ondofolo dan jabatan ini tidak bisa pindah ke orang lain kecuali generasi keluarga Ondofolo habis atau meningal dunia.
Ramses Wally menambahkan, hak kesulungan tetap harus dipertahankan jika Ondofolo meninggal dunia, maka diturunkan ke anak laki-lakinya. Apabila anaknya masih kecil, kita serahkan dulu sementara kepada adik laki-laki dari Ondofolo yang meninggal dunia itu, sambil menanti anak Ondofolo menjadi dewasa dan siap menjalankan amanat Ondofolo

Pengukuhan itu disambut meria dengan nyayian dan tari-tarian oleh masyarakat Kampung Babrongko dan Homfolo serta sanak saudara dari beberapa kampung yang ada di seputaran danau Sentani. (Vihky)