Beranda Hukum Tak Ada Uang Permisi, Pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Tetap Berjalan

Tak Ada Uang Permisi, Pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Tetap Berjalan

452
0
BERBAGI
Pertemuan di Para-Para DAS Moy Kampung Sabron Sari pada Jumat, 24 Februari 2023 (Foto: Vicktor Done)

Dewan Adat Suku (DAS) Moy-Tapra,  para Ondoafi, Kepala Suku dan Masyarakat Moy-Tanah mendukung pembangunan Jalan Kemiri-Depapre walau tak ada uang perimisi dari pihak perusahaan, PT Brhamakerta Adiwira.

JAYAPURA, NGK- PT. Brhamakerta Adiwira yang mengerjakan pembangunan jalan Kemiri-Depapre tidak dapat menyanggupi permintaan uang permisi dari DAS Moy. Ketua DAS beserta Ondoafi dan Kepala Suku menerima dengan senang hati dan sepakat kalau perusahan tak mebayat uang permisi. Bahkan DAS  tetap mendukung agar perusahaan tetap melakukan pekerjaan pembangunan jalan itu.

Ketua Das Moy, Nikodemus Yaboisembut

Hal ini terungkap pertemuan di Para-Para DAS Moy Kampung Sabron Sari pada Jumat, 24 Februari 2023. Pertemuan itu dihadiri  Kedua DAS Moy-Tepra, para Ondoafi, Kepala Suku dan Masyarakat Moy-Tanah Merah serta pihak TNI dan Polisi.

Pernyataan tidak sanggup dari PT. Brhamakerta Adiwira itu dibacakan Ruben Boikaway, sebagai orang yang dipercayakan oleh perusahaan dalam pertemuan itu.

Awal ceritanya begini : Dewan Adat Suku (DAS) Moy melayangkan surat dengan nomor 082/XVI/DAS – M/II/2023, perihal pengajuan pembayaran uang permisi. Surat itu ditujukan kepada PT. Brhamakerta Adiwira. Lalu PT. Brhamakerta Adiwira melalui surat nomor 15/PK.JLN.JBT.KMR – DPPRE (MYC) /II/2023 yang ditujukan kepada DAS Moy, perihal tidak-sangupan perusahaan membayar uang permisi.

Dalam isi surat PT. Brahmakerta tanggal 22 Februari 2023 kepada DAS Moy menyatakan jika pihak perusahaan tidak dapat menyanggupi permintaan dari pihak DAS Moy terkait uang permisi.

Pertemuan yang dihadiri Kedua DAS Moy-Tepra, para Ondoafi, Kepala Suku dan Masyarakat Moy-Tanah Merah serta pihak TNI dan Polisi.

Pernyataan itu dibacakan oleh saudara Ruben Boikaway, sebagai orang yang dipercayakan oleh perusahaan di hadapan Kedua DAS Moy – Tepra, para Ondoafi, Kepala Suku dan Masyarakat Moy – Tanah Merah serta pihak TNI dan Polisi yang di undang pada pertemuan di para – para DAS Moy Kampung Sabron Sari. Jumat, 24 Februari 2023.

Menyikapi surat dari pihak perusahaan, Ketua DAS beserta Ondoafi dan Kepala Suku menerima dengan senang hati dan sepakat, jika itu yang dapat mereka terima, pihak DAS pun tetap mendukung agar perusahaan tetap melakukan pekerjaan, terkait uang permisi mereka telah memaklumi, bagi mereka itu akan dibicarakan nanti asalkan jalan dikerjakan dahulu, karena jalan merupakan hal utama yang diperjuangkan.

DAS Moy – Tepra pun siap berperan aktif dalam mengawasi dan mengkawal proses pekerjaan yang akan berlangsung, DAS juga menyatakan telah membubarkan segala kelompok kepentingan yang menghambat dan merugikan proses pembangunan jalan, sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat di wilayah hukum Adat, DAS akan menindak tegas atas kelompok atau perseorangan yang menghambat atau mengganggu pekerjaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, bersama pihak keamanan.

Lanjutk, Komunikasi antara pihak perusahaan dan DAS diharapkan tetap terjalin erat demi suksesnya pekerjaan jalan, apalagi perusahaan – perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan banyak beroperasi di wilayah Moy, sehingga hubungan yang harmonis itu sudah tentu pasti terjalin. (Viktor Done)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here