Beranda Kabar dari Kampung (KDK) Menata Kembali Kelembagaan dan Peradilan Adat Suku Mandobo

Menata Kembali Kelembagaan dan Peradilan Adat Suku Mandobo

460
0
BERBAGI
Masyarakat Adat Mandobo Pada Lokakarya Manajemen Kelembagaan dan Peradilan Adat Suku Mandobo Bovent Digoel (Foto: Nesta)

Perkembagaan jaman dan membanjirnya arus migrasi menyebabkan terjadi perubahan perilaku masyarakat.

TANAH MERAH, NGK – Masyarakat adat Mandobo  di Kabupaten Bovent Digoel Provinsi Papua Selatan, menyambut baik adanya penataan  manajemen Kelembagaan  dan Peradilan Adat Suku Mandobo yang selama ini tidak dilakukan sebagai upaya dalam menyelamatkan generasi penerus  Mandobo nantinya.

Hal itu di ungkapkan perwakilan Lembaga Masyarakat Adat  (LMA) Mandobo, Kabupaten Bovent Digoel Provinsi Papua, Selatan Yustinus Anam.  Menurutnya, perkembagaan jaman dan tergurasnya arus migrasi sehingga banyak terjadi perubahan perilaku dimasyarakat khususnya masyarakat adat  dan generasi muda Mandobo yang mulai tidak lagi menjalankan kehidupannya sesuai budaya dan norma adat orang Mandobo.

“Banyak anak cucu kita belm mengetahui adat istiadat sehingga dengan penataan  manajemen Kelembagaan  dan Peradilan Adat Suku Mandobo ini, akan menjadi bekal untuk yang akan diturunkan ke anak cucu kami,“ungkap Yustinus Anam  Perwakilan LMA Mandobo Bovent Digoel selasa, (05/12/2023).

Selain itu menurut Yustinus Anam, penataan Kelembagaan dan Peradilan Adat juga sebagai media tertulis yang menjadi pedoman lembaga masyarakat Adat Mandobo untuk terus memberikan rambu-rambu bagi kehidupan Masyarakat Adat , dalam menjalani kehidupannya sehari-hari sekaligus sebagai  rambu-rambu Perlindungan hak-hak masyarakat Adat Mandobo nantinya .

“Perlindungan yang kami maksudkan, seperti Perlindungan Manusia, Sumberdaya Alam, Perlindungan atas Tanah, hutan dan segala isinya menyangkut dengan harkat dan martabat serta budaya orang Mandobo “katanya.

Theodorus Yamon Tokoh Masyarakat adat Mandobo dan juga sebagai ketua Tim perumus Manajmen Kelembagaan dan Peradilan Adat Suku Mandobo mengaku saat ini generasi penerus  Mandobo sebagian besar tidak mengetahui norma dan aturan adat. Sebagian besar bahasa daerah Mandobo tidak di perkenalkan generasi penerus di dalam rumah tangga, keluarga , dan lingkungan. Jadi dengan adanya penataan manajemen Kelembagaan dan Peradilan adat ini mampu meminimalisir potensi ancaman degradasi moral generasi penerus Mandobo.

“Anak-anak kita yang di dalam rumah saja sudah tidak tau bahasa, apa lagi adat istiadat dan aturan. Ini bahaya sehingga ini perlu ditata kembali sebagai hukum dan aturan baku dalam kelembagaan Adat Mandobo kedepan, “ujarnya Theodorus Yamon.

Theodorus Yamon mengapresiasi langkah tepat yang di lakukan Jaringan Kerja Rakyat Papua JERAT , sebagai dorongan semangat dan motivasi orang Mandobo untuk kembali menata dirinya demi penyelamatan generasi Mandobo kedepan .

“ini langkah tepat. Kita hanya bicara-bicara tapi tidak ada peraturan tertulis meski dulu orang tua dorang sudah turunkan, tetapi legalitas harus jelas,“ imbuhnya.

Lokakarya Manajemen Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat Suku Mandobo Kabupaten Bovent Diegol yang digelar oleh Jerat Papua berlangsung  selama 4 hari dari tanggal 4 hingga 7 Desember 2023.

Di ikuti oleh perwakilan tokoh  adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda  Suku Mandobo serta Perwakilan  Lembaga Masyarajat Adat (LMA)  Suku Mandobo yang berlangsung di Kantor Kampung Persatuan Distrik Mandobo Kabupaten Bovent Digoel. (nesta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here