Beranda Lingkungan Kisah Sedih yang Mendorong Konservasi di Meos Mangguandi

Kisah Sedih yang Mendorong Konservasi di Meos Mangguandi

359
0
BERBAGI

Dentuman bom untuk menangkap ikan di Perairan Kampung Meos Mangguandi, Kabupaten Biak Numfor, Papua sudah tak terdengar lagi. Masyarakat adat melarang penggunaan bom dan melarang nelayan dari luar yang masuk untuk menangkap ikan di wilayah perairan adat mereka.  Bagaimanakah kisah masyarakat adat di  kampung Meos Mangguandi menjaga laut mereka?

BIAK, NGK- YUNUS Rumkorem (73th).  Sapaan akrabnya, Bapak Nabi. Sebelum tahun 2000-an, Bapak Nabi selalu menggunakan bom untuk menangkap ikan. Tapi ketika keluarganya meninggal karena bom, ia tinggalkan kebiasan menangkap ikan dengan bom. “Tahun 1997, “Keluarga saya mati karena Bom. Saya sedih, jadi, saya mengambil keputusan untuk tidak buang bom di laut. Saya tidak akan menggunakan bom  lagi,” ujar Nabi  ketika ditemui NGK di Depan Kantor Klasis Biak Timur, belum  lama ini.

Bapak Nabi sudah tinggalkan kebiasan mencari ikan dengan bom. Kini Nabi menjadi salah satu pegiat konservasi. Perubahan sikap ini karena kesadaran sendiri dan juga adanya pendampingan yang dilakukan sejumlah lembaga yang bergerak di bidang konservasi.

Tahun 1998-2002, Yayasan Kehati melalui RUMSRAM memberikan pendampingan dan penyadaran tentang dampak penggunaan bom dan perlunya konservasi laut. Pendampingan ini diteruskan oleh Indonesia Locally Managed Marine Area Network (ILMMA) sejak  tahun 2002 hingga sekarang.

Sumber: LMMA Indonesia/NGK

Hasilnya, Bapak Nabi dan masyarakat sadar bahwa laut adalah kebun, sumber penghidupan mereka. Lalu secara bersama masyarakat sepakat untuk menjaga laut. Kesepakatan ini dituangkan dalam Peraturan Adat Kampung Meos Mangguandi dan Supraima. Peraturan Adat Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam termasuk menetapkan lokasi Sasi (sasisen). Sasi atau dalam bahasa Biak disebut sasisen. Ada beberapa ragam sasi. Ada sasi permanen sebagai bank ikan dan sasisen buka tutup sesuai kebutuhan masyarakat (biasanya 6 bulan sampai satu tahun.

 Bapak Nabi dan Simon Morin (52th) – Staf LMMA yang juga anak asli Pulau Meos Mangguandi  yang menjadi pengerak konservasi kala itu.

Tahun 2003, sasi pertama di Karui Mansorom. Hasil, masyarakat melihat, bahwa ikan yang didapat lebih dekat ke pantai, ikannya lebih banyak dan ikannya besar-besar. Dengan keberhasilan sasi pertama  di Karui Mansorom, kemudian tahun 2004, kegiatan bertambah menjadi dua lokasi di Tanjung Wambrauw. Sasi ketiga tahun 2006 tambah lokasi sasisen di Ramendi dan sasi Gereja keliling Pulau Meos Mangguandi  dan di tahun ke empat,  lokasi sasisen di Yar-yar.

“Masyarakat melihat dan merasakan sendiri, kalau dengan sasi, kita menjaga laut dan hasilnya, ikan yang didapat lebih dekat ke pantai, ikannya lebih banyak dan ikannya besar-besar,” ungkap Bapak Nabi.

Menurut salah satu pegiat konservasi, Pendeta Hofni Simbiak, bahwa sasisen (sasi)  adalah salah satu kegiatan adat sebagai upaya untuk menjaga keberadaan dan kelestarian sumberdaya alam di wilayah pesisir dan laut. Sasisen diterapkannya wilayah-wilayah yang dilindungi, baik secara hukum formal maupun hukum adat. “Sasisen merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat Biak dalam usaha perlindungan kawasan dan sumberdaya laut,” kata Pendeta Hofni Simbiak.

Sementara itu, menurut Direktur ILMMA, Cliff Marlessy, bahwa proses penyadaran kepada masyarakat membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk pelaksanaan konservasi berbasis lokal yang menghubungkan ilmu pengetahuan kampung dengan pengetahuan kampus (ilmiah).

Untuk mendukung dan mengembangkan pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan, maka LMMA bekerja sama dengan pegiat konservasi dan akademisi dengan melakukan monitoring rutin terhadap terumbu karang, biota lindung dan hasil tangkapan nelayan. Data hasil monitoring sebagai bahan evaluasi dampak kegiatan yang dilakukan.

Pendampingan aktif dari LMMA bersama masyarakat dan tiga tungku di Meos Mangguandi berhasil memperbaiki habitat, merubah perilaku tangkap yang lebih baik, ikan semakin berlimpah terutama ikan karang, sehingga model pengelolaan yang dilakukan di Meos Mangguandi kemudian berkembang ke Pulau-pulau tetangga di kawasan Padaido, hingga sekarang. (Lihat pada peta kawasan tangkapan dan data hasil tangkapan nelayan Meos Mangguandi 2015-2021).

Sumber: LMMA Indonesia/NGK

Kebangkitan masyarakat adat Meos Mangguandi untuk menjaga laut dap[at dijadikan contoh bagi masyarakat adat di pulau-pulau lain di Provinsi Papua. (Krist Ansaka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here