Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Jan Jap Ormuseray, sudah dipastikan maju sebagai calon Bupati Jayapura. Untuk itu, mari kita mengenal sosok Jan Jap Ormuseray.
JAYAPURA, NGK – Keberpihakannya terhadap kaum yang terpinggirkan sudah menjadi panggilan hidupnya. Dialah, Jan Jap L. Ormuseray yang lahir pada 16 Juli 1964 di Mambui, sebuah kampung di Distrik Urei Faisei, Kabupaten Warpen, Papua.
Dalam www.admid@janjap.com, dikisahkan bahwa Jan Jap L. Ormuseray seperti kebanyakan anak-anak Papua lainnya, masa kecilnya dipenuhi dengan pengalaman-pengalaman mengesankan: bermain dan belajar di lingkungan alam yang masih begitu lestari.
Sebagai anak yang lahir di lingkungan keluarga Kristen Protestan, Jan Jap tumbuh menjadi seorang pemeluk agama yang taat. Ayahnya adalah seorang guru sekolah dasar, kesadarannya akan pentingnya pendidikan sangat mempengaruhi kehidupan Jan Jap. Itu pula yang mendorong Jan Jap untuk terus-menerus belajar dan mengenyam pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat perguruan tinggi.
Jan Jap menghabiskan masa kecilnya di Ormu Wari, sebuah kampung di mana ayahnya mengabdikan diri sebagai Kepala Sekolah. Sebelum di Ormu Wari, Ayah Jan Jap juga pernah mengajar di Kampung Donday, dan sempat pula mengajar di SD Yabaso. Terakhir, ia menjadi Kepala Sekolah di SDN Yongsu Desoyo, dan di Kampung Yongsu Desoyo itu pula ia menetap hingga akhir hayat.
Meskipun ayahnya seorang guru yang kerap berpindah tempat mengajar, Jan Jap tidak selalu mengikuti ayahnya dan bersekolah di tempat ayahnya mengajar. Bahkan sejak lulus sekolah dasar, Jan Jap telah berangkat ke Jayapura. Di sana, ia melanjutkan pendidikan SMP, SMA, hingga kuliah sarjana.
Di Universitas Cendrawasih Jayapura, salah satu kampus terbaik di Indonesia bagian timur, Jan Jap kuliah di jurusan Ilmu Hukum dan lulus dengan gelar Sarjana Hukum (S.H) pada 16 November 1988.
Ia menyelesaikan perkuliahan dengan nilai rata-rata “A”, termasuk nilai laporan skripsinya yang berjudul “Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Masyarakat Hukum Adat Ormu Wari”.
Tak berhenti di situ, pengembaraan ilmu Jan Jap masih terus berlanjut. Kali ini, ia melanjutkan studi magister (S2) pada bidang Administrasi Publik di sebuah universitas tertua dan bergengsi di Indonesia, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Jan Jap tiba ke Yogyakarta selang beberapa tahun sejak ia lulus dari Universitas Cendrawasih; dan pada 6 Agustus 2008, ia menyelesaikan studi magisternya dengan gelar Magister Sains (M.Si). Dengan perolehan nilai rata-rata “B”, Jan Jap berhasil mempertahankan tesis pentingnya yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Hutan Pasca Berlakunya Undang-Undang Otonomi Khusus di Provinsi Papua”.
Di luar pendidikan formal, Jan Jap juga masih mengikuti beberapa kursus atau pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, terutama setelah ia resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Pelatihan-pelatihan tersebut sebagian besar berhubungan dengan bidang administrasi dan kepegawaian, di antaranya yaitu :
- “SEPADA” pada tahun 1994 di Jayapura
- “ADUMLA” pada tahun 1996 di Jayapura
- “Pendidikan dan Pelatihan Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Pertama (DIKLAT SPAMA)” pada tahun 2000 di Jayapura
- “Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil – Kehutanan Program Eksekutif Departemen Kehutanan Pola 100 Jam T.A. 2005” di Jakarta
- “Kursus Penyusunan Regulasi (Legal Drafting)” pada tahun 2009 di Yogyakarta
- “Pedoman Penyusunan Perubahan APBD 2016 berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015” di Jakarta.
KARIR DAN JABATAN
Pengalaman awal Jan Jap berkecimpung di ruang-ruang pemerintahan dimulai pada tahun 1991 saat ia diangkat secara resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Semenjak itu pula, pangkatnya pelan-pelan menanjak, dari “Penata Muda tingkat I” ke “Penata”, dari “Penata tingkat I” ke “Pembina”, dari “Pembina tingkat I” ke “Pembina Utama Muda”, hingga akhirnya berpangkat “Pembina Utama Madya”.
Pada saat yang sama, jabatan yang diemban Jan Jap selama berstatus sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Provinsi Papua juga terus meningkat. Jabatan pertama yang ia duduki adalah “Kepala Seksi Perundang-undangan”. Jabatan tersebut diembannya sejak tahun 1995 sebelum kemudian ia diangkat sebagai “Kepala Seksi Pengamanan Hutan” pada tahun 2004.
Baru satu tahun menjabat Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Jan Jap digeser ke jabatan “Kepala Sub Dinas Potensi Hutan”; dan di posisinya yang baru itu, ia duduk selama kurang lebih empat tahun dari 2005 hingga awal tahun 2009. Empat tahun selanjutnya, Jan Jap diamanahi jabatan baru, yakni “Kepala Bidang Program dan Perencanaan Hutan”. Itu adalah jabatan terakhir sebelum ia diangkat menjadi “Kepala Dinas Kehutanan” pada tahun 2013 dan terus dipercaya untuk duduk di kursi kepala dinas kehutanan tersebut hingga tahun 2024.
PENGHARGAAN
Selama menjabat Kepala Dinas Kehutanan di Provinsi Papua, berbagai penghargaan telah diperoleh Jan Jap L. Ormuseray, baik penghargaan atau tanda jasa yang diberikan oleh Gubernur, Menteri, maupun Presiden.
Pada tahun 2015 saja, ia dianugerahi tiga penghargaan sekaligus, antara lain:
- “Penghargaan Pemberantasan Perusakan Hutan dan Penyelesaian Kasus-Kasus Tindak Pidana Kehutanan di Provinsi Papua” oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia;
- “Penghargaan Kreatifitas Pembangunan Rumah Sehat Layak Huni sebanyak 26 Unit tipe 45+ dan Pencanangan Penanaman 5.000 Pohon Bibit Matoa di Kampung Asei Kecil, Telaga Ria Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura” oleh Gubernur Papua; dan
- “Penghargaan atas dukungan dan upaya penertiban pungutan iuran kehutanan guna peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)”.
- Sebelum itu, pada tahun 2013, Jan Jap L. Ormuseray juga telah menerima tanda jasa “Satyalancana Karya Satya XX” dari Presiden Republik Indonesia. Tanda jasa tersebut merupakan penghargaan atau tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada aparatur sipil negara yang telah melaksanakan tugas dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
KELUARGA
Memasuki usia ke 27 tahun, Jan Jap Ormuseray meninggalkan masa lajangnya dan menikah dengan Ida Fonataba, SE.
Setelah nikah, sebagai anak seorang guru dan imam dalam keluarga, Jan Jap Ormuseray menerapkan prinsip dasar pernikahan Kristen dalam rumah tangganya.
Hasilnya, Jan Jap Ormuseray dikaruniai empat orang anak, yaitu : Patricia, Donal Boas, Cynthia Yunisa Gloria, dan Yosua Respapua.
Keempat anak ini tumbuh dan berkembang seperti layaknya anak-anak lain. Namun berkat dan karunia Tuhan menyertai keluarga Jan Jap Ormuseray sehingga ketiga anaknya ini dapat mengejam pendidikan di Negeri Kangguru. Semua ini, bisa terjadi lantaran bimbingan, dan tuntunan dari Jan Jap dan Istrinya, Ida Fonataba yang didasari dengan Kasih Yesus Kristus.
Dalam perjalanan berkeluarga, Ormuseray memiliki peran sebagai imam di rumah yang bertugas memimpin kegiatan ibadah dan pengajaran firman Tuhan. Dalam Keluaran 12:3, Jan Jap bertanggung jawab untuk mengajarkan perintah Allah kepada anak-anaknya. Dia juga harus memberikan teladan dalam kesalehan dan ketakwaan kepada Tuhan.
Dari dalam keluarga inilah, Jan Jap Ormuseray berkipra dalam tugas sebagai abdi negera dan juga Abdi masyarakat, sehingga dalam perjalanan karirnya, ia terus berpihak kepada kaum terpinggirkan.
JABATAN ONDOAFI
Hari itu, Minggu, 8 Mei 2022, pukul 05.30 Waktu Papua, mentari mulai memancarkan cahayanya di Perairan Utara Jayapura. Dan, embun yang tercurah dari Gunung Ravenirara (Cycloop) masih menutupi rumput dan pepohanan di Kampung Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura. Saat itu, sejumlah tokoh adat dan penduduk di kampung ini, sudah mulai sibuk mempersiapkan ritual 40 hari meninggalnya, Ondoafi Boas Refuway Ormuseray, sekeligus ritual adat pelantikan Ondoafi Besar Kampung Yongsu Desoyo (Baca: www.newguineakurir.com, 13 Maret 1922)
Ketika mentari mulai beranjak dari permukaan laut, nampak sejumlah speedboad dan perahu motor tempel yang memuat penumpang, memasuki Kampung Yongsu Desoyo. Mereka yang datang itu, termasuk 14 Ondoafi berasal dari kampung-kampung di perairan utara Jayapura. Mereka hendak memberikan restu dan dukungan terhadap, Jan Jap Ormuseray yang akan dilantik menjadi ondoafi kampung Yongsu Desoyo.
Ketika ayahnya, Boas Refuway Ormuseray hendak dimakamkan, lalu nama Jan Jap Ormuseray disebut-sebut oleh semua tokoh adat dan penjaga hukum adat, untuk menjadi Ondoafi menggantikan ayahnya.
Untuk itu, sebelum dikukuhkan sebagai Ondoafi, Jan Jap Ormuseray ditempah oleh para tua-tua adat dan penjaga hukum adat, tentang tugas pokok dan peran Ondoafi.
Ritual adat ini dilakukan, karena Jan Jap Ormuseray akan menjadi tokoh sentral dalam adat yang memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar terhadap masyarakatnya.
Jan Jap Ormuseray adalah pewarisan atas dasar garis keturunan laki-laki, sehingga pelantikan dan pengukuhannya harus mendapat legalitas adat dan memperoleh legitimasi masyarakat adat sehingga ia mempunyai pengaruh yang besar terhadap masyarakatnya.
Jan Jap Ormuseray akan menjalankan fungsinya sebagai Ondoafi untuk membangun motivasi kerja, mengatur atau menata dan mengayomi warganya, menjaga dan melestarikan alam dan lingkungannya juga menegakkan hukum adat untuk ketertiban umum dan menjalin hubungan kerjasama dengan masyarakat adat di kampung lain.
Ia juga akan menjalankan asas kemanusiaan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, asas hemat (efisiensi) dan asas peningkatan kesejahteraan. Tugas ini akan memposisikan Jan Jap Ormuseray disegani dan dihormati lantaran posisi ondoafi sebagai wakil Tuhan di dunia, wakil masyarakat adat, dan wakil alam.
OLAHRAGA
Di bidang olahraga, Jan Jap Ormuseray, SH, M.Si dipercayakan sebagai Ketua Umum Perserikatan Baseball Softball Seluruh Indonesia (Perbasasi) Provinsi Papua sejak 2018 hingga 2023. T
Dibawah kepimpinan Ormuseray, Perbasasi Papua berhasil mengharumkan nama Papua di Pekan Olahraga Nasional (PON) XII di Papua. Bahkan untuk Ormuseray bertekad untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi atlet yang diasuhnya untuk bertarung dalam PON XXI yang akan diselenggarakan di Aceh-Sumatera Utara pada September 2024 nanti. (Krist Ansaka)
Apakah bisa secepat itu kembali normal ? Atau k krn ada pemeriksaan dr BPK dan KPK jd cepat membenahi sukon yg ada di kab. jayapura ini
Terima kasih resposnya
Semoga benar trjadi
Terima kasih responnya
Puji Tuhan, di aminkan. Semoga trjadi seperti yg di ucapkan oleh ibu Sekertaris Daerah Kab. Jayapura
Terima kasih responnya