Pihak-pihak yang menyebarkan foto dan pernyataan yang tidak benar terhadap Jan Jap Ormuseray, adalah tindakan yang keliru dan dapat merusak nama baiknya.
JAYAPURA, NGK – Berbagai kelompok dan pribadi di Kabupaten Jayapura terus menyebarkan foto dan pernyataan melalui WhatApp dan media sosial lainnya yang berisi tuduhan terhadap calon bupati Jayapura, Jan Jap Ormuseray yang berpakaian orange lantaran diduga terlibat kasus dengan seorang pengusaha kayu tahun 2019.
Penyebabaran foto dan pernyataan itu dinilai fitnah dan tidak tepat. “Kalau ada yang mempersoalkan hal ini, itu tidak tepat. Saya sendiri yang langsung koordinasi ke Badan Reserse Kriminal – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, lalu ditariklah dugaan kasus itu untuk diperiksa di Mabes Polri di Jakarta. Dan setelah digelar perkaranya, ternyata, tidak ditemukan bukti, sehingga perkara itu dihentikan” tegas advokad senior, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H kepada NGK, Minggu 12 Mei 2024 di salah satu Hotel di Jayapura.
Dr. Anthon Raharusun menjelaskan, pada penyidikan tingkat pertama di kepolisian, dugaan kasus Jan Jap Ormusray itu, ternyata tidak terbukti sehingga Mabes Polri melalui Badan Reserse Kriminail Polri – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus mengeluarkan surat keterangan Nomor S.Tap/59.0/III/RES.2.2/2019/Dit.Tipideksus tentang Penghentin Penyidikan.
Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan fak-fakta hasil penyidikan (keterangan saksi, ahli, dan barang bukti terhadap tindak pidana penyertaan dan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, yang dilakukan Jan Jap L. Ormuseray di wilayah Papua, tidak dapat dilanjutkan dan dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti.
“Jadi kasusnya sudah dihentikan karena tidak terbukti. Masih tingkat penyidikan, kasusnya sudah selesai. Belum sampai pada tingkat penuntutan. Kalau ada yang mempersoalkan hal ini, itu tidak tepat. Jan Jap Ormuserai itu, layak untuk dicalonkan jadi Bupati Jayapura,” ujar Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H, advokad senior yantg juga Ketua Peradi Jayapura.
Penulis buku Desentralisasi Asimetrik itu menjelaskan, pihak-pihak yang mencoba-coba menyebarkan foto dan pernyataan yang tidak benar terhadap Jan Jap Ormuseray, adalah tindakan yang keliru dan dapat merusak nama baik Jan Jap Ormuseray. (KA/AW)