Beranda Kesehatan Status Darurat ASF di Papua, Pengiriman Babi Dihentikan

Status Darurat ASF di Papua, Pengiriman Babi Dihentikan

381
0
BERBAGI
Sumber Gambar unspiritforjusticeandpeace.org

Wabah penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi ditemukan di di Sentani Timur Kabupaten, Provinsi Papua.

JAYAPURA, NGK –  Provinsi Papua ditetapkan sebagai wilayah darurat penyakit African Swine Fever (ASF). Penyakit ASF ini ditemukan di Kabupaten Jayapura. Untuk itu, Gubernur Papua menetapkan status darurat ini melalui surat keputusan Gubenur Papua nomor 188.4/143/Tahun 2024.

Untuk itu, mulai Rabu (5/6/2024) pengiriman hewan ternak babi dari Jayapura ke semua wilayah Papua dihentikan sementara.

African Swine Fever (ASF) adalah penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100 % sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Virus ASF sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Provinsi Papua, Adorsina Wompere (Ist)

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Papua, Adorsina Wompere mengatakan, pelarangan pengiriman hewan ternak babi ini dilakukan untuk pemberantasan dan mengurangi penyebaran wabah penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Papua bersama Badan Karantina Hewan Papua mulai tanggal 5 Juni 2024 tidak lagi melakukan pengiriman daging babi maupun ternak hidup ke wilayah Pengunungan sampai jangka waktu 2 bulan kedepan,”ujar Adorsina Wompere kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).

Adorsina Wompere mengatakan, jika dalam jangka waktu dua bulan kedepan tidak ada ditemukan kasus wabah penyakit African Swine Fever (ASF) pada ternak babi di Kabupaten  Jayapura dan dilakukan surveilans maka pengiriman akan dibuka kembali.

Wompere menghimbau kepada masyarakat peternak hewan babi agar memperhatikan surat edaran Pemerintah Provinsi Papua tetang penghentian sementara pengiriman ternak babi ke luar  Jayapura atau wilayah Pegunungan Papua maupun antar Provinsi melalui mode angkutan udara maupun darat maupun penerbangan.

Surat edaran larangan sementara pengiriman ternak babi antar kabupaten, provinsi dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) tersebut setelah adanya ditemukan di Jayapura.

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menegaskan, para peternak harus waspada. (KA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here