
TIMIKA, (12/8/25), NGK – Menata birokrasi pemerintahan di Kabupaten Mimika yang semrawut selama beberapa tahun lalu, ibaratnya mengurai benang kusut. Walau begitu, Bupati Mimika, Johanes Rettob Wakilnya, Bupati, Emanuel Kemong berupaya menata sesuai dengan aturan aturan pemerintahan yang benar.
“Sejak menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, ada banyak masalah yang perlu dibenahi. Salah satunya, penataan birokrasi pemerintahan. Menata birokrasi di Mimika, ibarat mengurai benang kusut. Perlu kesabaran tapi sabar itu ada batasnya. Kalau kami dua coba urai benang itu tapi susah, maka kami potong saja supaya jangan bikin pusing kepala,” tegas Bupati Mimika, Johanes Rettob yang didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong pada pertemuan bersama sekelompok masyarakat di ruang rapat Kantor Pusat Pemerintahan beberapa waktu lalu.
Kata John (sapaan dari Johanes Rettob), bahwa dia bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong sangat memahami kegelisahan masyarakat yang mendesak dan meminta agar segera membersihkan pemerintahan saat ini yang sarat dengan peninggalan kepentingan pihak tertentu. Kendati demikian John meminta masyarakat bersabar dan berikan kepercayaan kepada dia dan Emanuel Kemong untuk melakukan pembenahan.
“Lebih baik pelan tapi pasti dari pada cepat tapi kemudian bermasalah,” ujarnya memberikan pengertian kepada kelompok masyarakat yang datang menemui mereka berdua.
Sementara Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong pada pertemuan itu mengingatkan bahwa sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah tentunya mereka tetap konsisten dan berkomitmen bahwa di era pemerintahan mereka, kepentingan masyarakat di atas segalanya.
Jadi proses pembenahan dan penataan pemerintahan akan dilakukan secara ketat dengan berpatokan pada aturan yang berlaku di negara ini.
“Saya dan Pa bupati ini pejabat di daerah ini tapi di atas kami dua, ada lagi pejabat yang lebih tinggi. Ibaratnya di atas langit masih ada langit. Jadi mohon pengertian dari masyarakat. Kami berdua punya hati untuk membangun negeri ini tapi jangan sampai kami dipaksakan cepat-cepat. Kalau kami salah membuat keputusan, nanti kami dua yang kena teguran dari pusat,” jelas Kemong.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugoarto pasca pelantikan para kepala daerah terpilih mengatakan, silahkan para kepala daerah melakukan pergantian pejabat di daerahnya masing masing.
Bupati, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong menyikapinya dengan sangat hati-hati. Pasalnya pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri itu bisa saja menjadi blunder ketika bupati dan wakil bupati melakukan rolling pejabat.
“Kami tidak mau terjebak dalam jebakan batman, sebab signal itu bisa saja menjadi bola liar ketika saya dan Pa wakil membuat keputusan berdasarkan arahan tersebut. Tunggu saja pada waktunya akan ada pembersihan secara menyeluruh dan bukan karena suka atau tidak suka tapi aturan mengharuskan demikian,” kata Bupati John Rettob.
Sementara Emanuel Kemong menambahkan, bersabar adalah pilihan yang tepat sebab semua itu akan indah pada waktunya. (tob)