Beranda Hukum Lapas Kelas II B di Manokwari Kondisnya Memprihatinkan

Lapas Kelas II B di Manokwari Kondisnya Memprihatinkan

40
0
BERBAGI
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy

MANOKWARI (14/9/25) –  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Manokwari kondisnya memprihatinkan. Ada sekitar 500 orang di tahan di sini. Untuk itu, Presiden Prabowo Subianto diminta segera memberi perintah prioritas bagi pembangunan Lapas ini.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy melalui rilisnya yang dikikirim ke New Guinea Kurir pada Sabtu (13/9/2025).

“Lapas Manokwari Kelas II B di Kampung Ambon, Manokwari sudah tidak layak, tidak manusiawi dan tidak mampu menampung para pesakitan (tahanan dan narapidana),” kata Direktur LP3BH Manokwari yang juga Advokat dan Pejabat Penegak Hukum.

Menurutnya, kapasitas Lapas Manokwari Kelas II B sekitar 120 warga binaan. Tapi, saat ini diisi kurang lebih 500 orang yang diri dari tahanan pidana umum (pembunuhan, pencurian, percabulan, pemerkosaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT. Juga tahanan dan narapidana narkotika, informasi dan transaksi elektronik maupun  korupsi.

Warinussy menjelaskan, jumlah warga binaan yang cukup banyak di Lapas Manokwari Kelas II B, sesungguhnya memberi sinyal bahwa di Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat sudah saatnya juga memiliki Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang representatif dan dikelola langsung oleh Kementerian Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Data yang diperoleh LP3BH Manokwari menyebutkan, bahwa tanah atau lahan untuk kepentingan pembangunan Lapas Manokwari Kelas II B sudah siap. Bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari telah membuat tanda bukti hak berupa sertifikat bagi lahan dimaksud.

“Jadi secara fisik, lahan sudah siap. Untuk itu, kami dari LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil/OMS  (Civil Society Organization/CSO) mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar memerintahkan Menteri Pemasyarakatan untuk segera memprioritaskan anggaran bagi pembangunan Lapas Manokwari Kelas II B dalam tahun anggaran 2026 mendatang,” pintah Advokad Senior di Tanah Papua itu.

Yan Christian Warinussy meminta agar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) perlu memberi perhatian serius sebab warga binaan punya hak asasi untuk mendapat hunian yang memenuhi standar dan prinsip hukum dan hak asasi manusia yang berlaku secara universal. (kris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here