
TIMIKA (23/9/25), NGK – Tumpukan sampah di berbagai jalan di sudut Kota Timika, bakal hilang lantaran persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong. Sampah di Timika akan diubah jadi uang.

“Selama kami menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, persoalan penanganan sampah di Timika, menjadi program prioritas. Diakhir jabatan kami berdua, Timika harus bebas dari sampah,” tegas Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam arahannya pada pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Pimpinan Wilayah BNI yang dilakukan Ruang Rapat Kantor BPKAD, Selasa (23/9/2025).
Hadir pada pertemuan itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, pihak BNI Cabang Timika dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dalam arahan Bupati Mimika itu dijelaskan, pengelolaan sampah akan dialihkan melalui Bank Sampah yang dikelola masyarakat dengan sistem perbankan untuk mengumpulkan, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi.
Dalam arahan Bupati dan Wakil Bupati mengharapkan agar kota Timika harus tetap bersih.
Sementara itu, Asisten I Pemda Mimika, Ananias Faot menjelaskan, pengelolaan sampah melalui Bank Sampah ini caranya melalui mekanisme pengambilan, pemilahan dan pengolahan secara teratur dan terarah yang dilakukan masyarakat untuk selanjutnya dijual kepada Bank Sampah Induk.

“Warga menjadi nasabah yang menyetorkan sampah, mendapatkan tabungan atau keuntungan ekonomi, serta berkontribusi pada pelestarian lingkungan dengan mengubah sampah menjadi uang,” kata Ananias Faot.
Ananias menjelaskan, pengelolaan Bank Sampah ini dimulai dari keterlibatan dan pemahaman masyarakat. Untuk itu, program Bank Sampah ini harus tersosialisasi dengan baik melalui tim terpadu, baik para lurah, dari pihak BNI maupun pengelola Bank Sampah dan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Asisten I Pemda Mimika, Ananias Faot mengatakan, setelah rapat ini ada MOU/Nota kesepahaman bersana antara Bupati dan Pihak BNI 46 dan dikuti juga dengan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Pemkab Mimika, BNI Cabang Timika dan sejumlah pihak terkait.
Lalu, caranya supaya masyarakat dapat uang dari sampah yaitu: masyarakat mengumpulkan sampah lalu disetor ke Bank Sampah dan bank menerima sampah rumah tangga yang sudah dipilah dari nasabah (warga).

Warga atau nasabah akan memiliki buku tabungan dan mencatat setoran sampah mereka seperti menabung di bank. Sampah yang disetorkan oleh nasabah akan dipilah berdasarkan kategori misalnya kertas, plastik, kaca, logam dan setiap kategori memiliki nilai ekonomi. Bank Sampah menyalurkan sampah-sampah tersebut ke tempat pengepul, lapak, atau industri daur ulang untuk diolah lebih lanjut. Nasabah mendapatkan keuntungan dari sampah yang disetorkan, bisa berupa uang, barang, atau manfaat lainnya.
Sedangkan manfaat Bank Sampah yaitu mengurangi jumlah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mengurangi polusi tanah dan air, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Manfaat ekonominya, Bank Sampah ini dapat menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat dengan mengubah sampah menjadi barang bernilai ekonomi.
Kemudian, Bank Sampah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan membentuk kebiasaan memilah sampah.
Selain itu, Bank Sampah itu dapat mendorong masyarakat untuk aktif dalam pengelolaan sampah melalui konsep gotong royong.
Bupati Mimika, Johanes Rettob juga memerintahkan Bagian Humas Pemda Mimika dan Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) agar segera melakukan sosialisasi kepada publik tentang hal ini. (tob)