Beranda MIMIKA “Jangan Ada Dualisme di Karang Taruna Mimika”

“Jangan Ada Dualisme di Karang Taruna Mimika”

47
0
BERBAGI

TIMIKA (24/9/25), NGK – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengharapkan dan meminta agar jangan ada dualisme dalam kepengurusan Karang Taruna di Kabupaten Mimika.

“Saya tidak dengar lagi, ada dualisme kepengurusan Karang Taruna karena Karang Taruna ini merupakan organisasi kepemudahan yang harus kalian tahu dan hayati serta pahami secara baik tugas dan tanggungjawab,” tegas Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam arahannya usai melantik pengurus Karang Taruna Kabupaten Mimika yang dipimpin Vincensius Apoka untuk masa bhakti 2025 – 2030. Pelantikan ini dilakukan di Ball Room Hotel Cenderawasih Timika pada Selasa (23/9/20225).

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han, Pj Sekda MImika Abraham Kateyau, Asisten I Pemda Mimika, Ananias Faot serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika dan para pemuda.

Bupati Mimika, Johanes Rettob pada kesempatan itu menekankan tentang pentingnya peran Karang Taruna dalam pembangunan. Untuk itu, perlu sinergi antara pemerintah dan pemuda dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita bahu-membahu dan bekerja bergandengan tangan untuk kesejahteraan masyarakat, dari tingkat kelurahan sampai ke kampung-kampung,” harap Rettob.

Bupati menjelaskan, Karang Taruna Kabupaten Mimika berperan penting dalam pembinaan dan pemberdayaan pemuda, khususnya di sektor sosial, ekonomi, dan budaya. Organisasi ini merupakan wadah strategis untuk mengembangkan potensi pemuda yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pembangunan.

Kata Rettob, Karang Taruna ini merupakan salah satu organisasi yang dibuat dan didesain oleh pemerintah mulai dari pusat sampai di kampung. Untuk itu, saya tidak dengar lagi ada dualisme kepengurusan Karang Taruna karena Karang Taruna ini merupakan organisasi kepemudahan yang harus kalian tahu dan hayati serta pahami secara baik tugas dan tanggungjawab.

Pemerintah Kabupaten akan melakukan sosialisasi dari kelurahan sampai ke kampung terkait peraturan organisasi kemasyarakatan, termasuk Posyandu dan PKK.

“Saya minta, Karang Taruna dapat menjadi penggerak di kelurahan, RT/RW sampai ke kampung-kampung. Karang Taruna harus dapat menggerakkan pemuda untuk terlibat dalam pembangunan. Yang mabuk-mabuk atau yang isap abon, supaya stop. Pengurus harus dapat merangkul mereka supaya tidak terlibat dengan kegiatan negatif,” tegas Rettob. (tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here