Beranda MIMIKA Pemkab Mimika Kerjasama dengan BNI Kelola Bank Sampah

Pemkab Mimika Kerjasama dengan BNI Kelola Bank Sampah

66
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika mendampingi Bupati, Johanes Rettob saat penandatanganan MoU.

TIMIKA (25/9/25), NGK – Persoalan sampah di Timika akan menjadi perhatian serius dari Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Emanuel Kemong ketika mendamping Bupati Mimikia Johannes Rettob dan CEO BNI Se-tanah Papua Himawan Susanto Nugraha.

“Program pengelolaan sampah akan menjadi perhatian selama lima tahun ke depan, masa kepimpinan saya dan Pak Wakil Bupati,” ujar Bupati Mimika Johannes Rettob ketika memberikan arahan pada acara penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) Layanan Perbankan serta Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Bank BNI 46 Cabang Timika yang dilakukan di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (24/9/2025).

Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Asisten I Pemda Mimika, Ananias Faot.

Penandatangan MoU antara Pemda Mimika dan pihak BNI dilakukan oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob dan CEO BNI Se-tanah Papua Himawan Susanto Nugraha, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Asisten I, Ananias Faot.

Usai penandatangan MoU

Menurut Rettob, BNI sebagai mitra pemerintah Kabupaten Mimika akan membantu untuk pengelolaan Bank Sampah sehingga dari sampah, masyarakat bisa mendapatkan uang.

Seperti diberitakan New Guinea Kurir sebelumnya (24/9/2025), bahwa tumpukan sampah di berbagai jalan di sudut Kota Timika, bakal hilang lantaran persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong. Sampah di Timika akan diubah jadi uang.

Sementara itu, Asisten I Pemda Mimika, Ananias Faot menjelaskan, pengelolaan Bank Sampah ini dimulai dari keterlibatan dan pemahaman masyarakat. Untuk itu, program Bank Sampah ini harus tersosialisasi dengan baik melalui tim terpadu, baik para lurah, dari pihak BNI maupun pengelola Bank Sampah dan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menyaksikan penandatangan MoU

Sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan untuk melibatkan dan memberi pemahaman kepada masyarakat.

Untuk itu, Bupati Mimika, Johanes Rettob memerintahkan  kepada Bagian Humas Pemda Mimika dan Dinas Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) agar segera melakukan sosialisasi kepada publik tentang Bank Sampah. (tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here