
TIMIKA (13/10/25), NGK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua bulan ini, akan melakukan pemeriksaan tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam arahannya pada apel gabungan ASN di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Sp3, Timika, Senin (13/10/2025).

Kemong mengatakan, pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berjalan baik, tapi tetap diperiksa untuk penilaian kewajaran dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu.

“Pemeriksaan ini berlaku untuk semua OPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Mimika. Untuk itu, pimpinan OPD harus siapkan laporan pelayanan, terutama laporan keuangan termasuk penyerapan anggaran,” tegas Emanuel Kemong.

Wakil Bupati juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang penyerapan anggaran. “Kalau sudah ada kontrak kerja, mohon perhatian kontrak itu. Jika ada penagihan, harus segera dibayar. Jangan ditunda-tunda supaya penyerapan anggaran berjalan dengan baik,” pintah Emanuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika menegaskan, tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk di tingkat daerah. Ini mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan kepada lembaga legislatif (DPRD) dan menyerahkan temuan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

Selain itu, Kemong juga terus mengingatkan setiap ASN untuk memperhatikan kerapian, terutama berpakaian. “Sebagai ASN, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Kemong. (tob)