Beranda MIMIKA BPK Akan Lakukan Pemeriksaan di Kabupaten Mimika

BPK Akan Lakukan Pemeriksaan di Kabupaten Mimika

68
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika memberi arahan pada apel gabungan ASN di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Sp3, Timika, Senin (13/10/2025).

TIMIKA (13/10/25), NGK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua bulan ini, akan melakukan pemeriksaan tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di  Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong  dalam arahannya pada apel gabungan ASN di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Sp3, Timika, Senin (13/10/2025).

Apel gabungan ASN di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Sp3, Timika, Senin (13/10/2025).

Kemong mengatakan, pelayanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika sudah berjalan baik, tapi tetap diperiksa untuk penilaian kewajaran dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu.

Apel gabungan ASN Kabupaten Mimika.

“Pemeriksaan ini berlaku untuk semua OPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Mimika. Untuk itu, pimpinan OPD harus siapkan laporan pelayanan, terutama laporan keuangan termasuk penyerapan anggaran,” tegas Emanuel Kemong.

Apel gabungan ASN di lapangan upacara Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Sp3, Timika.

Wakil Bupati juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang penyerapan anggaran. “Kalau sudah ada kontrak kerja, mohon perhatian kontrak itu. Jika ada penagihan, harus segera dibayar. Jangan ditunda-tunda supaya penyerapan anggaran berjalan dengan baik,” pintah Emanuel Kemong.

Apel Gabungan ASN Mimika.

Wakil Bupati Mimika menegaskan, tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk di tingkat daerah. Ini mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan kepada lembaga legislatif (DPRD) dan menyerahkan temuan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

ASN Mimika ketika mendengar arahan dari Wakil Bupati, Emanuel Kemong pada apel gabungan.

Selain itu, Kemong juga terus mengingatkan setiap ASN untuk memperhatikan kerapian, terutama berpakaian. “Sebagai ASN, kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Kemong. (tob)

BERBAGI
Artikel sebelumyaMenceritakan Sejarah Mimika Lewat Foto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here