Beranda MIMIKA Cermati Kondisi Pengungsi, Komnas HAM Bertemu Pemda Mimika

Cermati Kondisi Pengungsi, Komnas HAM Bertemu Pemda Mimika

53
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Timika, Senin (13/10/2025)..

TIMIKA (13/10/25), NGK – Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris dan rombongan berkunjung ke Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk melihat kondisi pengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah Papua Tengah.

Kunjungan ini diterima Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di Ruang Rapat Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Timika, Senin (13/10/2025).

Tim Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris bersama Wakil Bupati Mimika dan para pejabat di lingkungan Pemda Mimika.

Pada pertemuan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Ananias Faot, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Septinus Timang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Agustina Rahaded, Kabag Hukum, Muhamad Jambia dan Kabag Humas, Moses Yarangga.

Dalam pertemuan itu, Kemong menyampaikan selamat datang kepada Tim Komnas HAM Pusat sekaligus menjelaskan sekilas tentang Kabupaten Mimika. “Kabupaten Mimika adalah salah satu  kabupaten di Provinsi Papua Tengah dengan ibukota Timika. Suku asli di Timika yaitu Amungme dan Kamoro. Walau begitu, keragaman etnis yang ada di Mimika, tinggal dalam satu rumah, yaitu Mimika Rumah Kita Bersama,” ujar Emanuel Kemong.

Pemberian Cindra mata

Setelah itu, Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris menjelaskan tentang tujuan kunjungan ke Mimika. Menurut  Abdul Haris, situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua sepanjang tahun 2024 menunjukkan kompleksitas yang terus berlangsung serta mencerminkan konflik struktural, historis dan sistemik.

Dijelaskan juga, berbagai pelanggaran HAM terjadi dalam bentuk kekerasan bersenjata, pengabaian hak-hak dasar, serta konflik atas sumber daya alam. “Dalam konteks ini, Komnas HAM menempatkan Papua sebagai isu prioritas nasional dan sejak 2022 telah membentuk Tim Papua guna menjalankan mandat secara lebih terfokus dan sistematis,” kata Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris.

Abdul Haris juga membeberkan tentang laporan situasi HAM di Papua tahun 2024 – 2025 yang diwarnai dengan kekerasan dan konflik bersenjata. Komnas HAM menemukan  beberapa hal yang penting mendapatkan perhatian diantaranya terkait pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, utamanya pada isu penanganan pengungsi akibat konflik serta implementasi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Ananias Faot bersama Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris.

Untuk itulah, Komas HAM berkunjung ke Mimika untuk melihat kondisi pengungsi, terkait data resmi dan kondisi pengungsi akibat konflik bersenjata di wilayah ini. Kemudian, bagaimana proses pendataan dilakukan pemerintah daerah.

Kemudian tentang tindakan dan bantuan pemerintah, peran dan sikap pemerintah daerah, mekanisme resmi atau sistem penanganan pengungsi? Keterlibatan dan dukungan pihak lain dalam penanganan pengungsi dan apakah Pemerintah Daerah memiliki rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk penanganan pengungsi dan pemulihan masyarakat terdampak?

Untuk menjawab semua pertanyaan Komnas HAM itu, Wakil Bupati langsung menunjuk Asisten I , Setda Kabupaten Mimika, Ananias Faot untuk selanjutnya berkoordinasi dan berdiskusi dengan Komnas HAM.

Kemudian Ananias Faot mempersihkan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Inosensius Yoga Pribadi menjelaskan kondisi pengungsi. “Mereka dari daerah pegunungan datang ke Timika dan berbaur dengan keluarganya. Tidak ada informasi, apakah pengungsi itu bertambah atau berkurang,” kata Inosensius Yoga Pribadi.

Pemberian Cindra Mata

Setelah itu, Ananias Faot menjelaskan kepada Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris, bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika belum punya data riil. “Hal inilah yang membuat Pemerintah Daerah belum membentuk Tim Penanganan Pengungsi, sehingga langkah-langkah penanganan belum kami lakukan seperti yang diharapkan,” ujar Ananias Faot.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong berharap, koordinasi dengan Komnas HAM perlu dilakukan untuk penanganan para pengungsi. (tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here