Beranda MIMIKA Jika 70% Dana Otsus Sudah Disalur, Dana Otsus Tahap Tiga Cair

Jika 70% Dana Otsus Sudah Disalur, Dana Otsus Tahap Tiga Cair

66
0
BERBAGI
Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Otsus dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan DTI (Dana Tambahan Infrastruktur) sebagai Syarat Salur Tahap ke-3 TA 2025 dilaksanakan di Aula Bappeda Mimika.

TIMIKA (15/10/25), NGK – Kabupaten Mimika harus menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus), minimal 70% dari total dana yang dialokasikan, agar Dana Otsus tahun 2025, tahap tiga bisa dicairkan.

Wakil Bupati MMimika, Emanuel Kemong pada kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Otsus dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan DTI (Dana Tambahan Infrastruktur) sebagai Syarat Salur Tahap ke-3 TA 2025..

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong di Aula Bappeda, Kabupaten Mimika di Timika pada Rabu (15/10/2025), ketika menyampaikan sambutan  pada kegiatan FGD (Focus Group Discussion)  Otsus dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan DTI  (Dana Tambahan Infrastruktur) sebagai Syarat Salur Tahap ke-3 TA 2025.

 

Emanuel Kemong ketika menabuh Tifa sebagai tanda pembukaan FGD.

“Selain penyaluran 70% dana Otsus dari total dana yang dialokasikan (pagu) itu,  kegiatan yang dibiayai dana Otsus sudah mencapai 50%. Jika kita belum menyalurkan minimal 70% dana dan tidak mencapai 50% output, maka dana Otsus tahap ke-3 tahun 2025, belum bisa cair,” tegas Emanuel Kemong.

Peserta FGD

Menurut Kemong, kegiatan FGD Otsus dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Dana Otsus dan DTI  (Dana Tambahan Infrastruktur) dilaksanakan untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penggunaan dana Otsus dan dana DTI.

Peserta FGD

“Banyak hal yang juga perlu didiskusikan dan dievaluasi dalam pelaksanaan program kegiatan, terutama tentang syarat salur dana Otsus tahap ketiga tahun 2025. Perlu saya tegaskan, di dalam menyusun laporan syarat salur untuk tahap ketiga ini, para pimpinan OPD pengampu (pengelola) dana Otsus dan DTI perlu memperlihatkan target, realisasi fisik, dan keuangan untuk pencapaian output kinerja,” kata Kemong.

Peserta FGD

Dikatakan juga, kegiatan FGD Dana Otsus dan DTI rangka menyusun laporan capaian kinerja sehingga sangat diharapkan kepada pimpinan OPD agar segera merealisasikan penggunaan dana OTSUS dan DTI yang telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemda Mimika foto bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Kemong juga mengingatkan, setiap OPD pengelola dana Otsus, perlu diperhatikan juga mengenai ketetapan waktu dalam penyampaian laporan karena hal ini menadi salah satu variabel untuk menyalurkan dana Otsus.

“FGD ini adalah salah satu momen yang sangat penting bagi kita, untuk mengukur kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang ada di Kabupaten Mimika ini. Apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum?  Terutama melalui program dan kegiatan di sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan infrastruktur dasar telah mempunyai dampak nyata bagi OAP yang berada di kota, Pegunungan dan di pesisir pantai,” kata Wakil Bupati.

Kata Kemong, pembangunan yang kita lakukan haruslah berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua di kabupaten Mimika khususnya masyarakat kita yang berada di kampung-kampung yang jauh dari jangkauan pelayanan pemerintah. (tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here