Beranda MIMIKA Rettob: Setiap Rupiah Dari Pajak Akan Kembali Dalam Bentuk Pembangunan

Rettob: Setiap Rupiah Dari Pajak Akan Kembali Dalam Bentuk Pembangunan

147
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memberikan sambutan.

TIMIKA (8/11/25), NGK – Setiap rupiah dari pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, sekolah, layanan kesehatan, air bersih dan fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kita harus meningkatkan dan mendorong wajib pajak untuk membayar pajak atau retribusi dan juga membayar PPHTB (Pajak Penghasilan atas Penjualan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong secara bersama sama menekan tombol dimulainya kegiatan.

Penegasan ini dikatakan Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya pada Gebyar Sadar Pajak Daerah Kabupaten Mimika yang digelar di Halaman Kantor Bapenda Mimika pada Sabtu (8/11/2025).

Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong bersama Dandim 1710 Mimika-Letkol Inf M Slamet Wijaya.

“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi sosial yang langsung dirasakan masyarakat. Pajak adalah ‘sumber kehidupan’ bagi pembangunan daerah dan setiap rupiah yang masuk akan kembali dalam bentuk jalan, sekolah, layanan kesehatan dan fasilitas publik yang lebih baik,” ujar bupati.

Asisten I Pemkab Mimika, Ananias Faot bersama Plt Kepala Dinas PU, Yoga Pribadi dan Kepala Dinas Perikanan, Anton Welerubun menghadiri kegiatan.

Gebyar Sadar Pajak Daerah ini dihadiri juga Dandim 1710 Mimika-Letkol Inf M Slamet Wijaya, Wakil Bupati Mimika-Emanuel Kemong-Perwakilan DPRD-Marianus Tandiseno, Asisten I Pemkab Mimika-Ananias Faot-Plt Kepala Dinas PU-Yoga Pribadi, Kepala Dinas Perikanan-Anton Welerubun serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dan masyarakat.

Dalam acara itu, Bupati Rettob menyoroti soal capaian pendapatan pajak daerah yang telah melonjak dari Rp150 miliar pada tahun 2017 menjadi sekitar Rp400 miliar pada APBD 2025. “Peningkatan pendapatan pajak ini karena berkat kerja keras tim Bapenda dan partisipasi aktif masyarakat,” kata bupati.

Dia juga mengapresiasi inovasi digital yang memudahkan pembayaran, seperti layanan post‑to‑post bersama BPN untuk BPHTB dan aplikasi Bapenda Keliling.

“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi sosial yang langsung dirasakan. Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk terus menjaga kepatuhan pajak,” kata Rettob mengingatkan.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menekan tombol untuk penarikan undian berhadiah

Bupati Mimika memberi ucapan selamat kepada para pemenang reward wajib pajak teladan dan mengundang semua peserta menikmati hiburan serta undian berhadiah pada Gebyar Pajak Daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Dwi Cholifah, menjelaskan  pendapatan pajak daerah telah melonjak dari sekitar Rp150 miliar pada 2017 menjadi Rp400 miliar pada APBD 2025, dengan total APBD mencapai Rp6,1 triliun. “Untuk mempermudah pembayaran pajak, Bapenda telah mengimplementasikan layanan digital atas kerjasama post‑to‑post dengan BPN untuk pemungutan BPHTB, serta Bapenda Keliling,” ujar Dwi Cholifah.

Salah satu wajib pajak teladan menerima penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika yang diserahkan oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Selain itu, Dwi Cholifah menjelaskan, pada acara Gebyar Sadar Pajak Daerah, Bapenda Mimika memberikan reward kepada wajib pajak teladan dari lima kategori, yaitu : Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Kami memberikan reward berdasarkan penilaian pada aktivitas pembayaran pajak selama lima tahun terakhir, ketepatan waktu membayar dan tidak adanya tunggakan,” kata Dwi Cholifah.

Sedangkan Ketua Panitia Gebyar Sadar Pajak Daerah, Darius Sabos menjelaskan, pajak kuat, Mimika hebat. “Kalau penghasilan dari pajak yang baik dan kuat, maka Kabupaten Mimika bertambah hebat,” ujar. Darius Sabon.

Darius juga menjelaskan tentang tujuan pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Daerah tahun 2025 ini sebagai wujud syukur dan bagian dari peringatan hari ulang tahun Kabupaten Mimika yang ke-23.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong didampingi Kepala Bapenda, Dwi Cholifah menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak teladan.

Kegiatan ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. Selain itu, melalui kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta membangun kesadaran bersama akan manfaat bagi pembangunan daerah.

Buan saja itu, Darius Sabon juga mengatakan,  kegiatan ini untuk memperkuat kolaborasi agar semua pihak dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dan terus membangun citra positif dalam pelayanan pajak daerah di Kabupaten Mimika.

Sasaran dari kegiatan ini antara lain : Pertama, meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan. Kedua, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Ketiga meningkatnya realisasi penerimaan pajak daerah dan membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Acara ditutup dengan undian berhadiah sepeda motor, kulkas, ponsel dan barang elektronik lainnya bagi peserta yang menyerahkan struk pembayaran pajak hotel, restoran atau hiburan.

Dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh pemerintah, Gebyar Sadar Pajak Daerah diharapkan menjadi momentum berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mempercepat pembangunan di 18 distrik, 19 kelurahan dan 240 kampung di Kabupaten Mimika. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here