Beranda MIMIKA Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan APBD Mimika Baru 50 Persen

Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan APBD Mimika Baru 50 Persen

94
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johanes Rettob saat memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan pada Senin (24/11/2025)

TIMIKA (24/11/25), NGK – Tinggal sebulan lebih, tahun anggaran 2025 akan berakhir. Tapi jelang akhir November, serapan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika baru mencapai 50 persen.

Sementara itu, untuk APBD Mimika tahun 2026 ‘terjun payung’ alias merosot, lebih dari Rp 1 triliun, sehingga sejumlah program terpaksa dipangkas.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Pj Sekda, Abraham Kateyauw dan para asisten di lingkup Pemkab Mimika menghadiri apel gabungan.

Kondisi ini menjadi perhatian serius dari Bupati Mimika, Johannes Rettob dan wakilnya, Emanuel Kemong. Terkait hal itu, saat memimpin apel pagi, pada Senin 24 November 2025, Rettob mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sebelum tahun anggaran berakhir.

ASN, peserta apel gabungan.

“Untuk tahun anggaran 2025, ada OPD yang masih lambat. Saya minta segera lakukan percepatan kegiatan sesuai langkah-langkah akhir tahun,” tegas Bupati Mimika.

Rettob menyoroti sejumlah belanja penting, mulai dari belanja barang dan jasa, hingga belanja hibah yang masih tertahan dan belum diproses oleh beberapa OPD.

“Banyak yang belum kita realisasikan. Belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan lainnya masih ditahan. Kenapa ditahan? Segera proses. Yang masih bisa dikerjakan, lakukan sekarang,” tegasnya.

Peserta apel.

Selain mengejar serapan anggaran 2025, Bupati Rettob juga mengingatkan OPD untuk bergerak cepat menyiapkan struktur anggaran Tahun 2026 yang harus merujuk pada program yang sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Setelah penetapan APBD 2026 oleh DPRK yang dijadwalkan pada Selasa(25/11), OPD diminta langsung menginput Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara paralel.

Dengan percepatan itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diharapkan segera menuntaskan penginputan ke sistem sehingga proses penyerapan anggaran tahun 2026 dapat dimulai lebih awal.

“Januari 2026 sudah harus bisa dilakukan pelelangan dan proses lainnya. Jangan seperti tahun ini dan sebelumnya yang terlalu terlambat,” ujarnya.

Bupati Rettob menegaskan percepatan ini penting untuk memastikan realisasi anggaran berjalan optimal dan berdampak langsung bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Susana apel habungan

APBD Mimika Tahun 2026 Terjun Payung

Sementara itu, gara-gara kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, membuat, APBD Mimika tahun anggaran 2026, terkait Dana Bagi Hasil (DBH), DAK, dan Otsus,  ‘terjun payung’ (merosot) bila dibandingkan tahun anggaran 2025.

“Penurunan anggaran pada 2026 karena kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob usai apel pagi di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP 3,  Timika, Senin (24/11/2025).

Akibat selisih antara pengurangan dan penambahan tersebut, APBD Mimika tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 5,4 triliun lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya 2025. Jadi, total anggaran yang berkurang mencapai lebih dari Rp 1 triliun, meski ada penambahan pada DAU. Karena itu nilai APBD kita turun dari tahun lalu,” jelasnya.

Bupati Mimika, Joahannes Rettob

Dengan penurunan anggaran ini, terpaksa sejumlah program harus dipending. Program tidak masuk kategori prioritas akan ditunda sementara. Meski begitu, pemerintah daerah tetap memastikan kebutuhan masyarakat tidak diabaikan.

Menurut Bupati Rettob, Pemda Mimika kini menggunakan sistem baru yang lebih menekankan pada keluhan dan kebutuhan langsung dari masyarakat, bukan hanya berdasarkan perencanaan teknis pemerintah.

“Kita menggunakan satu sistem bahwa mendengar keluhan masyarakat bukan yang kita butuhkan, tapi masyarakat yang butuh. Kurang lebih seperti itu yang prioritaskan,” terangnya.

Keluhan masyarakat itu diserap saat Bupati dan wakil Bupati lakukan kunjungan kerja dari kampung ke kampung.

Rettob menambahkan, meskipun masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, pembangunan akan difokuskan dengan konsep ‘dari kampung ke kota’, yakni memulai dari wilayah paling dekat dengan masyarakat. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here