Beranda MIMIKA Di Pemkab Mimika, Pejabat Eselon II.B Diuji Kompetensinya

Di Pemkab Mimika, Pejabat Eselon II.B Diuji Kompetensinya

139
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan uji kompetensi.

TIMIKA (11/12/25), NGK –  Uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.B di lingkungan Pemda Mimika diuji  untuk melakukan evaluasi mengukur potensi  dan  kompetensi  seorang pejabat.

Wakil Bupati menambuh Tifa.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika menyampaikan sambutan pada kegiatan pembukaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II.B yang dilaksanakan BKPSDM Mimika di Hotel Horison Ultima, Timika, Kamis (11/12/2025).

Peserta mendengarkan arahan Wakil Bupati.

Kata Wakil Bupati, uji kompetensi  ini bertujuan untuk melakukan evaluasi mengukur  potensi  dan  kompetensi  seorang pejabat, serta memastikan kesesuaian kompetensi, kualifikasi dan kinerja pejabat  tetapi juga  menggali dan menentukan kemampuan yang dimiliki oleh pejabat tersebut.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang menjadi salah satu peserta yang ikut uji kompetensi.

“Hasil uji kompetensi ini selanjutnya dijadikan bahan  pertimbangan  dalam  pelaksanaan  rotasi  dan mutasi jabatan. Untuk itu, semoga para peserta dapat mengikuti kegiatan    ini dengan sungguh-sungguh, sehingga memperoleh hasil yang maksimal dan akurat,” ujar Emanuel Kemong.

Kepala Satpol PP Rony Maryen turut mengikuti proses uji kompetens.

Kepada para peserta, Wakil Bupati berpesan, agar terus meningkatkan kemampuan teknis dan spesialisasi yang dimiliki, kemampuan  manajerial dalam  memimpin organisasi serta meningkatkan kompetensi sosial kultural yang berkaitan dengan etika dan moral.

Para pejabat peserta uji kompetensi foto bersama Wakil Bupati.

“Hal ini sangat diperlukan, karena tantangan birokrasi kedepan semakin berat. untuk itu, dibutuhkan pejabat yang memiliki kemampuan akselerasi kerja, kemampuan kreatifitas dan inovasi kerja untuk mewujudkan Kabupaten Mimika yang maju dan inovatif,” ujar Emanuel Kemong.

Wakil Bupati mengimbau, agar kegiatan ini dapat menghasilkan aparatur pemerintahan yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif serta mampu menunjukan pencapaian dalam target sasaran pembangunan daerah sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Foto bersama.

Masih menurut Emanuel Kemong, proses uji kompetensi merupakan amanat undang-undang  nomor  20  tahun  2023  tentang  aparatur  sipil negara dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah  nomor  17  tahun  2020  tentang  manajemen pegawai negeri sipil dan peraturan  menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here