Beranda MIMIKA Kisah Toleransi dari Masjid yang Berusia 59 Tahun di Kota Peradaban, Kaokanao

Kisah Toleransi dari Masjid yang Berusia 59 Tahun di Kota Peradaban, Kaokanao

119
0
BERBAGI
Penjemputan Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong oleh penduduk Kaokanao pada Senin (29/12/2025) di Bandara Kaokanao.

TIMIKA (30/12/25), NGK – Pagi itu, Senin (29/12/2025) jelang akhir tahun, penduduk di Kampung Kaokanao, Distrik Mimika Barat, Papua Tengah, sudah memadati Bandara Kaokanao. Sementara hutan sagu dan bakau yang menyelimuti pesisir kampung ini, seolah-olah tersenyum menyambut anak Kaokonao Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang kini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Bangga dan haru. Kaum perempuan Mimika Wee di Kaokanao menyambut kedatangan bupati dan wakil bupati dengan tarian adat.

Saat itu, Bupati dan wakilnya serta Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan juga perwakilan Forkopimda Mimika sedang melakukan kunjungan kerja.

Pangalungan bunga kepada wakil bupati oleh Kepala Distrik Mimika Barat, Christian Warinusi.

Lalu apa yang dilakukan di Kota Peradaban, Kaokanao itu? Langkah awal kedua petinggi di Kabupaten Mimika itu,  meresmikan renovasi Masjid An-Nur yang merupakan masjid tertua di Kabupaten Mimika yang berdiri sejak tahun 1966.

Sambutan Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Ketika Masjid An-Nur berdiri, Bupati Mimika sudah berusia empat tahun.  Sebagai penganut agama Katolik, Johannes Rettob sudah melihat, mendengar dan merasakan, kehidupan bersama kaum muslim dengan umat Katolik  yang sudah ada sekitar tahun 1926.

Bukan hanya Bupati Rettob, tapi juga Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong pun, semasa kecil bersekolah di Kaokanao, sudah melihat, mendengar, dan merasakan kehidupan bersama kaum muslim dengan umat Katolik.

Tokoh muslim di Kaokanao, Iwan Anwar

Bupati Rettob ketika memberikan sambutan pada peresmian renovasi Masjid An-Nur, ia mengenang sosok Letjen (Purn) Ali Hamdan Bogra yang pada masa itu dikenal sangat tekun beribadah. “Sejak kecil, saya selalu mendengar dan menyaksikan Hamdan Bogra mengumandangkan azan setiap waktu salat.

“Waktu saya masih kecil, Pak Hamdan Bogra sangat rajin beribadah. Hampir setiap waktu salat, beliau yang mengumandangkan azan. Kenangan itu sangat membekas dan menjadi teladan bagi kami,” kenangnya.

Masjid tertua ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan saksi sejarah perjalanan masyarakat Mimika, pembentukan karakter generasi, serta tumbuhnya nilai religius dan toleransi antar umat beragama sejak puluhan tahun lalu.

Pengurus masjid foto bersama Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dan Ketua DPRD Primus Natikapereyau.

Renovasi masjid dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan jamaah, memperkuat struktur bangunan, serta tetap menjaga nilai-nilai historis yang melekat.

Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses renovasi, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, hingga masyarakat setempat.

Rettob berharap masjid ini terus berfungsi sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, serta simbol persaudaraan dan harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, salah satu tokoh umat muslim di Kaokanao, Iwan Anwar menyatakan, terima kasih buat Bupati Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yang memberikan perhatian buat kaum muslim, khususnya yang berada di Kaokanao.

Pengguntingan pita oleh wakil bupati sebagai tanda, bahwa masjid yang direnovasi itu, siap digunakan.

“Terima kasih buat Bupati dan Wakil Bupati yang sudah memberikan bantuan dan perhatian untuk umat muslim di Kaokanao untuk pembangunan renovasi Masjid An-Nur. Kami juga bangga, punya Bupati dan Wakil Bupati yang terus membangun sikap toleransi umat beragama di Mimika,” ujar Iwan Anwar.

Tokoh umat muslim di Kaokanao ini menjelaskan juga, satu kebanggaan bagi umat muslim, karena Bupati Mimika, Johannes Rettob, menerima penghargaan tinggi untuk toleransi beragama, yaitu Harmony Award 2025 dari Kementerian Agama RI sebagai juara satu Daerah Paling Harmoni (terbaik se-Indonesia) dan penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 dari Kemendagri sebagai pengakuan atas kerukunan masyarakat Mimika, yang dinilai mampu hidup rukun dalam keberagaman suku, agama, dan budaya.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Mimika dalam membangun keharmonisan sosial sebagai fondasi pembangunan dan mendorong dialog lintas iman serta kebijakan inklusif.

Dalam sambutannya ketika meresmikan renovasi Masjid An-Nur, Bupati Rettob kembali mengenang masa kecilnya yang lekat dengan keberadaan Masjid An-Nur. Ia mengungkapkan, pada awal berdirinya, masjid ini berada tepat di depan rumah tempat tinggalnya semasa kecil di Kaokanao.

“Masjid An-Nur ini sudah ada sejak tahun 1966 dan dulu berdiri persis di depan rumah kami. Namun karena kondisi alam yang sering berubah dan tidak memungkinkan, umat Muslim Kaokanao kemudian sepakat memindahkan masjid ini ke Kampung Migiwia,” kenang Bupati Rettob.

Menurutnya, pemindahan masjid tersebut merupakan bentuk kebersamaan, musyawarah, serta semangat gotong royong masyarakat muslim pada masa itu demi menjaga keberlangsungan tempat ibadah.

Kisah toleransi ini, masih terus dipelihara dan dipertahanankan dalam kehidupan sehari-hari bagi 3.424 jiwa umat Katolik, umat Protestan 238 jiwa dan umat Muslim 218 jiwa. Rata-rata kaum muslim di Kaokanao bekerja sebagai pedagang kios dan kontraktor(data BPS Mimika tahun 2024).

Di Kaokanao, tak ada perbedaan agama dan golongan. Kehidupan di sini sangat rukun. Kebersamaan ini sebagai bukti dari toleransi yang yang dibangun dan dikembangkan di Kaokanao.

Kehidupan yang sangat harmonis dan rukun, tanpa adanya perbedaan agama dan golongan yang menjadi penghalang. Masyarakat Kaokanao telah berhasil membangun dan mengembangkan toleransi yang kuat, sehingga mereka dapat hidup bersama dengan damai dan saling menghormati.

Toleransi adalah kunci keberhasilan masyarakat Kaokanao dalam membangun kehidupan yang harmonis. Mereka dapat menerima dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada di Kaokanao.

Dalam acara peresmian renovasi Masjid An-Nur, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyatakan, bantuan dan dukungan dari pemerintah, ini sebagai bukti dari perhatian yang serius terhadap pertumbuhan iman umat beragama di Kabupaten Mimika, khususnya di Kaokanao.

“Saya berharap, masjid yang sudah direnovasi dan diresmikan ini, digunakan untuk tempat beribadah dan kegiatan-kegiatan keagamaan, khususnya untuk umat muslim di Kaokanao. Untuk itu, umat muslim di sini, harus menjaga dan merawat masjid ini dengan baik,” ujar Emanuel kemong.

Usai memberikan arahan, Emanuel Kemong melakukan pengguntingan pita di pintu utama Masjid An-Nur, sebagai tanda, bahwa masjid yang direnovasi itu, siap digunakan. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here