Beranda MIMIKA Bupati Mimika: “Satpol PP, Tangkap Pegawai yang Mabuk di Tempat Umum”

Bupati Mimika: “Satpol PP, Tangkap Pegawai yang Mabuk di Tempat Umum”

169
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan awal tahun 2026 di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 pada Senin (5/1/2026)

TIMIKA (5/1/26), NGK – Peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika di awal tahun 2026.

“Satu tugas tambahan untuk Satpol PP. Tangkap pegawai yang mabuk di tempat umum dan kurung dan lapor ke saya,” tegas Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memberikan arahan pada apel gabungan pertama tahun 2026 di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (5/1/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong saat memeriksa kerapihan para ASN.

Bukan hanya untuk pegawai yang mabuk, tapi juga, ASN berada di luar kantor tanpa ijin. “Bagi pegawai yang jam kantor tapi berada di warung-warung, di mall, dan yang jalan-jalan, Satpol PP beri teguran, catat identitasnya, lapor ke OPD dari pegawai tersebut dan juga lapor ke sekda,” tegas Bupati Rettob.

Selain itu, ada pegawai masuk kantor, tandatangan lalu pulang. Jam pulang kantor, kembali lagi ke kantor, tandatangan dan pulang. “Saya minta sekretaris di setiap OPD untuk mencatat dan lapor ke Sekda, pegawai yang masuk kantor hanya tandatangan dan pulang. Termasuk pimpinan yang tidak disiplin. Pegawai yang jenggot panjang-panjang, harus cukur. Ingat ! ASN itu, harus jaga penampilan, karena kita dinilai dari penampilan juga,” tegas bupati.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadiri apel gabungan.

Bupati Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, mengajak semua ASN di Kabupaten Mimika, baik itu staf maupun pimpinan eslon II dan III, untuk mengevaluasi diri dari hasil kerja di tahun 2025. “Ada pegawai yang lapor, mereka masuk kantor tapi tidak kasih tugas atau pekerjaan. Pimpinan yang memberikan kerja kepada orang-orang tertentu saja. Pimpinan di setiap OPD harus dapat mendistribusikan pekerjaan ke semua pegawai. Kita semua ini punya hak yang sama. Mari kita evaluasi. Di tahun 2026, kinerja kita yang kurang kita perbaiki dan tingkatkan. Kita harus optimis dan dinamis dalam bekerja,” kata Bupati Rettob.

Dalam arahannya, Bupati Rettob menekankan kedisiplinan ASN akan menjadi fokus utama Pemkab Mimika sepanjang Tahun 2026.

Menurut bupati, penegakan disiplin bukan semata-mata soal pemberian sanksi, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Tahun 2026 kita mulai dengan semangat baru. Kita ingin aparatur yang bekerja dengan kesadaran, bukan karena rasa takut. Semua OPD harus ikut mengawasi dan membina pegawainya,” ujarnya.

ASN peserta apel gabungan.

Bupati Rettob juga mengingatkan kualitas pelayanan publik tidak akan optimal apabila aparatur pemerintah tidak menunjukkan kedisiplinan serta keteladanan dalam bekerja. Oleh karena itu, perubahan pola pikir dan pola kerja ASN dinilai sebagai sebuah keharusan.

Selain masalah disiplin, bupati juga memaparkan tentang realiasi APBD Kabupaten Mimika tahun 2025.

“Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 baru mencapai 75 persen. Belum 80 persen. Ada dana hibah yang belum diproses dan jumlahnya sekitar empat persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun anggaran berjalan, tahun 2025,” ujar bupati.

Dikatakan juga, ada pekerjaan yang tidak bisa kita selesaikan 100 persen, hanya dikerjakan 70 sampai 80 persen. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan di tahun ini.

Menuruthya, beberapa faktor utama yang memengaruhi rendahnya realisasi APBD antara lain adanya kepala dinas pemegang anggaran besar yang tersangkut kasus hukum, keterlambatan proses lelang, serta dana hibah empat persen yang tidak sempat terproses.

“Banyak kendala yang kita hadapi di Tahun 2025, mulai dari persoalan hukum, keterlambatan pelelangan, hingga dana hibah empat persen yang tidak terproses. Hal-hal inilah yang menyebabkan penyerapan anggaran menjadi rendah,” ujar Johannes Rettob, Senin (5/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat pula sejumlah kegiatan fisik yang tidak terserap secara maksimal, termasuk di Dinas Pendidikan. Bahkan, beberapa pekerjaan hanya terlaksana sekitar 70 hingga 80 persen.

“Ada pekerjaan yang tidak bisa kita selesaikan 100 persen, hanya dikerjakan 70 sampai 80 persen. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan di tahun ini,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas pelaksanaan tugas pemerintahan sepanjang tahun 2025. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here