Beranda MIMIKA Tiga Pejabat di Dua OPD Baru di Mimika

Tiga Pejabat di Dua OPD Baru di Mimika

155
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memberi arahan saat pelantikan Pimpinan OPD di Mimika.

TIMIKA (20/1/26), NGK – Upaya penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, jadi perhatian serius dari Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong.

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong.

Untuk itu, disaat bupati melantik dan mengambil sumpah serta janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 15 Januari lalu dan serah terima jabatan yang disaksikan oleh Wakil Bupati pada 19 Januari lalu, ada tiga pejabat yang memimpin dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru dibentuk di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Ketika pelantikan, Bupati Mimika, Johanes Rettob menyebutkan, ada dua OPD baru yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Siapa saja tiga pejabat yang menjabat di dua OPD itu? Slamet Sutejo sebagai Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Bernard Dominggus Ansaka sebagai Plt. Sekretaris BRIDA. Kemudian, Elizabeth Cenawatme sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Untuk pejabat di OPD yang baru, kita tugaskan untuk menyiapkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta perangkat dan lainnya,“ tegas Bupati Rettob.

Lalu apa saja tupoksi kedua OPD yang baru ini ?

Bernard Dominggus Ansaka sebagai Plt. Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika.

Tugas BRIDA yaitu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan.

Tugas ini meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Selain itu, BRIDA juga bertugas melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah di berbagai bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Sedangkan fungsi BRIDA dalam melaksanakan tugasnya, BRIDA memiliki beberapa fungsi utama: Koordinasi Sistem Iptek Daerah: BRIDA melakukan koordinasi sistem ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah.

Penandatangan SK Pelantikan yang disaksikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakilnya, Emanuel Kemong.

Selain itu, BRIDA melaksanakan kebijakan, memfasilitasi dan membina pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan di Kabupaten Mimika.

BRIDA juga melakukan mengkoordinasi dan menyinkronkan pelaksanaan kebijakan di bidang riset dan inovasi, kerjasama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi di Kabupaten Mimika.

Slamet Sutejo sebagai Plt. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika.

Bukan itu saja, BRIDA juga memberikan bimbingan teknis dan supervisi di bidang riset dan inovasi, kerjasama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah.

Selain itu, BRIDA melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis penelitian dan pengembangan.

Ada juga pembinaan teknis, yaitu BRIDA melaksanakan pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi penunjang urusan pemerintahan lingkup penelitian dan pengembangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sebagai OPD baru, BRIDA harus dapat menyusun perencanaan, program, anggaran, kelembagaan, dan sumber daya penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Pelaksanaan Fungsi Lain, BRIDA melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati dan wakil Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Dengan menjalankan tugas dan fungsi ini, BRIDA diharapkan dapat menjadi motor penggerak inovasi dan riset di daerah untuk  dapat mendongkrak daya saing dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lalu bagaimana tupoksi dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikomandani Elizabeth Cenawatme ?

Elizabeth Cenawatme sebagai Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif adalah membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan dan pariwisata, termasuk pengembangan ekonomi kreatif.

Dinas ini bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta melakukan koordinasi dan pembinaan terkait kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif di wilayahnya.

Fungsi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif yaitu merumuskan kebijakan di bidang destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, kemitraan, sumber daya manusia dan ekonomi kreatif serta kebudayaan. Menyusun dokumen perencanaan bidang terkait.

Kemudian melaksanakan kebijakan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Lalu melakukan koordinasi dan menyinkronkan program dan kegiatan di bidang kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Dinas ini juga ditugaskan untuk mengembangkan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, serta penyediaan sarana dan prasarana bagi insan kreatif. Lalu menyelenggarakan pemasaran pariwisata di dalam dan luar negeri untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.

OPD ini juga mengelola daya tarik, kawasan strategis, dan destinasi pariwisata. Kemudian, melestarikan tradisi, membina kesenian dan kelembagaan budaya, serta melakukan registrasi, pelestarian, dan pembinaan sejarah lokal.

Fungsi lain yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan tugas dan bidangnya juga menjadi bagian dari tanggung jawab OPD ini.

Selain itu, ada satu OPD yang sudah lama, tapi tupoksinya sangat strategis dan berperan penting dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik, pengembangan teknologi informasi, serta penyediaan data dan statistik yang akurat untuk mendukung pembangunan daerah.

Penyerahan SK kepada Kadiskominfo, Yan Slamat Purba

OPD itu bernama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan kepala dinasnya yang baru dilantik bernama, Yan Slamat Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika.

Tugas Dinas Kominfo itu membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas sebagai corong pemerintah daerah.

Sebagai corong pemerintah Kabupaten Mimika, Yan Slamat Purba dibebankan tugas tambahan untuk menata dan merangkul media massa, baik cetak, elektronik maupun media digital.

Peran Dinas Kominfo Kabupaten Mimika sebagai corong pemerintah dalam merangkul media massa atau wartawan sangat penting untuk menyampaikan informasi resmi pemerintah daerah kepada publik secara akurat, transparan, dan tepat waktu.

Peran utama Dinas Kominfo Kabupaten Mimika yaitu sebagai fasilitator komunikasi. Di sini, Dinas Kominfo bertindak sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan media massa dan wartawan. Mereka memfasilitasi akses media terhadap informasi, narasumber, dan kegiatan pemerintah yang perlu disebarkan kepada masyarakat.

Kemudian, dinas ini penyebar informasi resmi, sebagai corong pemerintah, Dinas Kominfo menyampaikan berita, kebijakan, program, dan hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten secara resmi agar tidak terjadi salah paham atau berita yang tidak akurat.

Kadiskominfo, Yan Slamat Purba,

Selain itu, Dinas Kominfo melakukan koordinasi dengan berbagai media massa dan wartawan untuk memastikan informasi yang disebarkan konsisten dan mendukung tujuan pembangunan daerah. Mereka juga membangun sinergi agar media dapat berperan aktif dalam menyukseskan program pemerintah.

Bukan saja itu, tapi Dinas Kominfo bisa mengadakan pelatihan, workshop, atau kegiatan pembinaan lainnya untuk meningkatkan kualitas jurnalistik para wartawan di Kabupaten Mimika, sehingga mereka dapat menyajikan informasi yang lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam situasi darurat atau krisis, Dinas Kominfo berperan penting untuk mengelola informasi yang disampaikan kepada media dan masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan dan tetap mengedepankan kejelasan dan ketepatan informasi.

Kemudian, Dinas Kominfo juga melakukan pengawasan terhadap pemberitaan yang beredar untuk memastikan tidak ada informasi yang menyesatkan atau merugikan pemerintah dan masyarakat, serta melakukan evaluasi efektivitas komunikasi publik.

Dengan menjalankan fungsi-fungsi itu, Dinas Kominfo Kabupaten Mimika membantu menciptakan komunikasi yang terbuka, transparan, dan konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui media massa dan wartawan. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here