
TIMIKA (29/1/26), NGK – Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman secara resmi mengumumkan bahwa 21 orang pelaku konflik antar kelompok di Kwamki Narama yang ditahan pada awal Januari, hari ini Kamis 29 Januari 2026, dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

“Mereka dikembalikan ke keluarganya karena pertimbangan kemanusiaan. Beberapa di antara mereka masih di bawah umur dan ada yang kondisinya sakit serta dalam perawatan,” ujar AKBP Billyandha Hildiario Budiman didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di Mapolres Mimika.

Dalam pertemuan di Polres itu, hadir Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Firum Balinol Mom dan Kepala Distrik Kwamki Narama, Edwin Hanuebi.
Menurut Kapolres Mimika, mereka yang dibebaskan ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Namun, apabila dikemudian hari mereka berbuat lagi, maka akan ditangkap dan proses hukum akan dilanjutkan.

Terkait pembebasan tahanan ini, pada Sabtu (24/1/2026) saat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, datang ke Timika untuk menyerahkan bantuan laptop kepada para siswa, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, sempat berkoordinasi dengan gubernur tentang para tahanan yang terlibat dalam konflik antar kelompok di Kwamki Narama.
Menurut gubernur, mereka tetap ditahan dan proses hukum berjalan, namun setelah berdiskusi dengan wakil bupati dan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, bahwa di antara para tahanan itu ada yang sakit dan diharuskan minum obat serta dalam pengawasan medis, ada juga di antaranya yang di bawah umur.
Berdasarkan masukan dan pertimbangan itu, gubernur berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah.

Gubernur menugaskan wakil bupati berkoordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk memastikan berapa orang yang memang bisa dibebaskan bersyarat. Kalau kasusnya berat, menurut gubernur, tetap diproses.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat bertatap muka dengan 21 tahanan yang akan dibebaskan berpesan agar menghentikan konflik dan menjadikan Kwamki Narama sebagai tempat bermainnya Burung Cenderawasih sesuai namanya Kwamki Narama.
Emanuel Kemong mengatakan ia hadir di sini mewakili pemerintah dalam proses pembebasan ini.

Kata Wakil Bupati, biasanya, kalau melepaskan tahanan, tahanannya langsung pulang. Tapi beda dengan tahanan Kwamki Lama, pemerintah hadir untuk menyaksikan pembebasan ini, sebab Kwamki Lama mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebab sejak dulu hingga sekarang selalu terjadi perang suku.
Ia menambahkan, “Saya dulu tinggal di Kwamki Lama, tapi karena sering terjadi perang, saya keluar dari Kwamki Lama.”
Ia mengingatkan kepada para tahanan yang dibebaskan hari ini bahwa proses hukum belum selesai dan mereka semua sudah menandatangani surat pernyataan. Apabila mereka melakukan perbuatan yang sama, polisi akan menangkap dan proses hukum tetap dijalankan.
Pada kesempatan itu, Emanuel Kemong juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mimika dan jajarannya yang telah berperan aktif dalam penyelesaian perang di Kwamki Narama. (tob/ka)







