Beranda PAPUA TENGAH SK Trayek Kapal Perintis Diterima Tapi Freeport Diminta Segera Lakukan Pengerukan

SK Trayek Kapal Perintis Diterima Tapi Freeport Diminta Segera Lakukan Pengerukan

29
0
BERBAGI
Masyarakat sedang menanti kapal perintis di Dermaga Sipu Sipu.

NABIRE (9/2/26), NGK –  Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah menerima Surat Keputusan (SK) trayek kapal perintis tahun 2026 dari Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI.

Penyerahan SK itu dilakukan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI, Muhammad Masyhud, S.T., M.T dan diterima Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah  Ewanggen Kokoya, S.Th., M.AP, pada Senin (9/2/2026) di Nabire, Ibukota Provinsi Papua Tengah.

Hadir dalam acara itu,  para Kepala Bidang, dan Kepala Sun Bidang terkait perhubungan laut, udara dan darat di Provinsi Papua Tengah, serta Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, John NR Gobai, dan undangan lainnya.

Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai .

“Penyerahan SK ini agar dapat dijadikan dasar untuk membuat program pendukung kelancaran pelayanan transportasi laut di Papua Tengah sekaligus mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah,” ujar  Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, John NR Gobai kepada NGK melalui pesan Whatapp pada Senin (9/2/2026).

Disela-sela penyerahan SK itu, Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, John NR Gobai menyempatkan diri berdiskusi tentang pentingnya pengerukan di Muara Pulau Tiga, Distrik Jita, Kabupaten  Mimika, agar Kapal Sanus bisa sandar di dermaga Sipu Sipu.

“Saya mengupayakan Kapal perintis ke Jita, sebenarnya bukan untuk memenuhi kebutuhan saya, namun ini upaya ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat, begitu juga dengan daerah lain. Tahun 2025 Kapal Sanus untuk pertama kali pernah berlabuh di Dermaga Sipu Sipu di Jita.

Dijelaskan, tahun 2026 telah ada keputusan Mentri Perhubungan yang menyatakan trayek kapal perintis akan melayani ke Dermaga Sipu-Sipu. “Untuk itu, mohon perhatian dari Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika untuk mengupayakan kapal ini kembali bersandar di Dermaga Sipu Sipu di Jita,” kata John NR Gobai.

Walau begitu, persoalan yang muncul, terjadinya pendangkalan di seputar Dermaga Sipu Sipu sebagai dampak langsung dari kegaiatan PT Freeport Indonesis (PTFI), walaupun Muara Pulau Tiga sampai ke Dermaga Sipu Sipu berada di luar areal PTFI.

“Ini dampak langsung dari aktivitas Freeport yang selama ini tak kunjung diatasi. “Permasalahan krusial terkait pelayanan kapal perintis di Distrik Jita ini bukan cerita baru. Ini berawal dari protes kami yang tak kunjung diindahkan terhadap Freeport mengenai pendangkalan sungai-sungai. Sungai-sungai ini adalah nadi transportasi bagi ribuan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Mimika,” tegas John NR Gobai.

Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, John NR Gobai di Dermaga Sipu Sipu.

Gobai menjelaskan bahwa setelah melihat protes yang tak membuahkan hasil, ia bertekad untuk mencari solusi konkret. “Saya kemudian berpikir, memprotes Freeport tanpa memberikan solusi nyata adalah sebuah kemunduran. Oleh karena itu, saya bertekad memperjuangkan kehadiran kapal perintis agar dapat singgah di Pelabuhan Sipu Sipu, Distrik Jita. Tujuannya, untuk membebaskan masyarakat kami dari belenggu isolasi transportasi yang diakibatkan oleh pendangkalan yang disebabkan oleh PT Freeport Indonesia,” tegasnya.

Dikatakan, layanan kapal perintis yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat, justru terhambat oleh masalah yang sama. “Pelayanan kapal perintis untuk Distrik Jita, Kabupaten Mimika, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2025, kini terbengkalai total akibat pendangkalan parah di dekat Pulau Tiga. Ini adalah kegagalan sistemik yang tidak bisa ditoleransi!” seru Gobai.

Ia menambahkan bahwa meskipun pada tahun 2026 trayek kapal dengan rute Agats-Sipu-Sipu/Jita-Pomako-Sipu-Sipu/Jita-Agats menggunakan Kapal Perintis Sanus, tanpa penanganan akar masalah, janji itu hanyalah fatamorgana.

“Tidak ada tawar-menawar! Pendangkalan sungai ini wajib dikeruk sesegera mungkin untuk menciptakan alur-alur kapal yang aman. Selain itu, pemasangan lampu-lampu navigasi pada muara sungai adalah keharusan mutlak agar kapal dapat masuk ke Jita tanpa resiko. Ini bukan sekadar permohonan, ini adalah desakan keras!” tandas Gobai.

Dengan dibukanya trayek perintis ini, Gobai berharap ada perubahan fundamental bagi masyarakat. “Ini adalah hak mutlak masyarakat kami! Para Guru, Mantri, staf distrik, serta masyarakat dari distrik tetangga harus dapat lebih mudah mencapai distrik-distrik untuk melaksanakan pelayanan dasar. Program pemerintah harus terlaksana, ekonomi lokal harus berdenyut. Masyarakat harus bisa membawa hasil bumi ke kota untuk dijual, dan kembali ke kampung dengan membawa bekal kehidupan yang layak. Jika ini tak terwujud, maka siapa yang bertanggung jawab atas kemiskinan dan keterbelakangan di wilayah kami?” tanyanya.

Sebagai Pimpinan DPR Papua Tengah, John NR Gobai menegaskan bahwa ini bukan lagi sekadar permohonan, melainkan desakan keras untuk segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait, terutama PT Freeport Indonesia yang memiliki tanggung jawab moral dan lingkungan atas kerusakan yang ditimbulkan.

NGK mencoba mengkonfirmasi persolan pendangkalan sebagai akibat dari aktivitas PTFI, namun sampai berita diturunkan, Senin (9/2/2026), PTFI belum memberikan jawaban. (ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here