
TIMIKA (12/2/26), NGK – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika sudah berjalan sekitar Oktober 2025, namun Tim Satgas (Satuan Tugas) Pelaksanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika baru terbentuk.
“Tim Satgas ini baru kita bentuk, sementara program MBG sudah berjalan. Hari ini, kita lakukan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan program berjalan optimal dan akuntabel, sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong pada rapat perdana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika pada Kamis (12/2/2026)

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Drs. Ananias Faot, M.Si serta Asisten Bidang Perekonomian dan Keuangan, Santi Sondang, S.IP, M.Si.

Turut hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika Susi Suzanna Herawati Rettob, Wakil Ketua PKK Kabupaten Mimika, Periana Kemong, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Mimika, Perwakilan Badan Gizi Nasional Provinsi Papua Tengah, Kejaksaan Negeri Mimika, Kodim 1710/Mimika serta Polres Mimika.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Mimika menyampaikan pembentukan tim Satgas MBG baru dilakukan, sementara program MBG telah berjalan. Oleh karena itu, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi agar pelaksanaan program berjalan optimal dan akuntabel.
“Hari ini, saya memberikan kesempatan kepada Kepala Kantor Pelayanan dan Pemenuhan Gizi serta Koordinator MBG Papua Tengah untuk memaparkan informasi terkait dan pelaksanaan program MBG yang sudah berjalan,” kata Emanuel Kemong.

Ia menambahkan, pertemuan ini merupakan pertemuan perdana yang bertujuan untuk mendengar masukan dan saran dari seluruh pihak sehingga dapat disepakati langkah-langkah pelaksanaan program kedepan. “Jangan sampai terjadi tumpang tindih program MBG dari pusat berjalan sendiri dan daerah juga berjalan sendiri. Hari ini kita ketemu supaya ada kesepakatan bersama,” ujarnya.

Emanuel Kemong juga menyampaikan surat keputusan SK tim Satgas MBG telah diterbitkan pada November 2025, namun perlu ditindaklanjuti agar Satgas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.
“Kita semua memiliki komitmen yang sama yaitu program ini bertujuan untuk mewujudkan anak-anak Indonesia yang sehat dan cerdas. Ini merupakan program Presiden dan kami para kepala daerah telah membahasnya bersama presiden. Hari ini kita berkumpul untuk mendiskusikan dan memastikan program ini berjalan dengan baik di Mimika,” tambahnya.
Wakil Bupati Jadi Ketua Satgas
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 369 2025, tentang Pembentukan Satgas Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mimika, tertanggal 7 November 2025, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ditetapkan sebagai Ketua Satgas (Satuan Tugas) Pelaksanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika.

Sedangkan Wakil Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah dan Sektetaris oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Anggota Satgas terdiri dari Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Komunikasi dan lnformatika, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam Keputusan Bupati itu disebutkan, tujuan Satgas untuk mempercepat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mimika, meningkatkan fasilitasi, kolaborasi dan koordinasi antar instansi dan pihak lain terkait dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan mendukung dan memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif dan tepat sasaran.
Satuan Tugas Percepatan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Mimika harus dapat menyusun rencana aksi percepatan Program Makan Bergizi Gratis, melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Program Makan Bergizi Gratis, memantau sarana prasarana, penyediaan bahan, pengolahan, kualitas dan distribusi Makanan Bergizi Gratis berjalan dengan lancar dan melakukan evaluasi pelaksanaan tugas dan lapran memberikan laporan secara berkala kepada Bupati.
Selain itu, Ketua Satgas diharuskan membentuk tim teknis dan segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam rapat itu, Emanuel Kemong juga membeberkan beberapa tugas secara teknis yang perlu dipersiapkan, antara lain: Satgas MBG bertanggung jawab untuk mengawasi kualitas makanan yang diterima, memastikan aman, layak, dan bergizi. Ini termasuk melakukan uji organoleptik terhadap makanan dan mengawasi keamanan pangan olahan siap saji. Kemudian, Satgas MBG tidak hanya mengawasi distribusi makanan, tetapi juga wajib mencicipi makanan untuk memastikan mutu dan kandungan gizinya sesuai standar.
Dijelaskan juga, perlunya pencatatan dan pelaporan. Satgas MBG mencatat jumlah bahan makanan yang digunakan, jumlah porsi yang dihasilkan dan didistribusikan, suhu penyimpanan, dan kebersihan dapur. Mereka juga membuat evaluasi hasil kegiatan dan mencatat kendala yang dihadapi. Sistem pelaporan ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program MBG.
“Dengan menjalankan tugas-tugas ini, Satgas MBG berperan penting dalam memastikan bahwa program MBG berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi kesehatan dan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita,” tegas Wakil Bupati. (tob/ka)







