
JAYAPURA (23/2/26), NGK – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Papua secara resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih sebagai upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pendidikan hukum, khususnya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPC PERADI Papua dan Fakultas Hukum Uncen yang berlangsung di Kampus Universitas Cenderawasih, Jayapura, Senin (23/2/2026).
Ketua DPC PERADI Papua Christian G. Pioh, SH, MH, CLA dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, terutama bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia profesi advokat.
“Kami ingin membuka ruang bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, mulai dari pendampingan hukum, etika profesi advokat, hingga dinamika persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uncen, Dr. Yustus Pondayar, S.H.,M.H. menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan organisasi profesi seperti PERADI sangat penting untuk menjembatani teori yang diperoleh mahasiswa di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.

“Kami menyambut baik kerja sama yang dibangun. Pada prinsipnya, Universitas Cenderawasih terbuka untuk memperkuat kualitas mahasiswa, khususnya di bidang hukum,” ungkap Yustus.
Ia menjelaskan, audiensi yang dilakukan bersama PERADI Papua juga bertujuan untuk menindaklanjuti PKS yang telah ditandatangani sebagai bentuk legalitas kerja sama. Sejumlah program akan segera direalisasikan, di antaranya penyelenggaraan PKPA, seminar nasional dalam waktu dekat, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Harapan kami, penandatanganan PKS ini tidak hanya sebatas selembar kertas, tetapi benar-benar dikonkretkan dalam bentuk kegiatan nyata yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat melaksanakan berbagai program seperti kuliah umum, seminar hukum, magang mahasiswa di kantor advokat, hingga pelatihan dan penyelenggaraan PKPA. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas serta pemahaman etika profesi yang kuat.
Dengan terbangunnya sinergi antara PERADI Jayapura dan Fakultas Hukum Uncen, diharapkan ke depan akan lahir advokat-advokat muda Papua yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Tanah Papua.(nesta)







