Beranda MIMIKA Bupati Mimika Instruksikan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan 2026

Bupati Mimika Instruksikan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan 2026

58
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johanes Rettob saat memberikan arahan pada acara penyerahan secara simbolis Dokumen DPA kepada sejumlah Kepala OPD di Kantor BPKAD Timika, Rabu 25-2-2026.

TIMIKA (25/2/2026), NGK – Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika untuk tahun yang akan datang.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menekankan DPA bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman teknis yang memuat program, kegiatan dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh Kepala OPD segera melaksanakan program kegiatan sejak awal tahun anggaran.

“Hari ini merupakan titik awal dimulainya pelaksanaan pembangunan di daerah kita untuk tahun 2026. DPA yang baru diserahkan ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman teknis yang memuat program kegiatan dan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Bupati Johannes Rettob di hadapan para Pimpinan OPD di Kantor BPKAD Mimika, Rabu (25/2/2026).

Plt Kabag Keuangan Setwan DPRK Mimika, Adolce Ferdinanda Ariem menerima Dokumen DPA dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Hadir bersama bupati pada penyerahan Dokumen DPA itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau.

Tiga Poin Penting yang Ditekankan Bupati

Bupati Johannes Rettob menyampaikan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh OPD dalam melaksanakan DPA tahun anggaran 2026:

  1. Percepatan Pelaksanaan Kegiatan: Bupati meminta OPD untuk tidak menunda-nunda realisasi kegiatan, baik fisik maupun keuangan. Ia juga mengharapkan agar segera dilakukan lelang atau tender, terutama untuk kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak langsung kepada masyarakat.
  2. Kualitas dan Akuntabilitas: Bupati menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
  3. Sinergi dan Target: Bupati mengingatkan bahwa realisasi DPA harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD. Ia mengajak seluruh OPD untuk bersinergi dalam mencapai visi dan misi daerah.

“Saya harapkan, dengan penyerahan DPA lebih awal ini, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal dan serapan anggaran tidak tertumpuk di akhir tahun,” ujar Bupati Johannes Rettob.

Dengan diserahkannya DPA ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Mimika dapat segera bergerak cepat dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan Mimika yang lebih maju dan sejahtera. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here