Beranda MIMIKA Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Sistem Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan

Pemkab Mimika Luncurkan Aplikasi Sistem Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan

22
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johanes Rettob memberikan arahan pada acara peluncuran Aplikasi SI-TIMANG.

TIMIKA (26/2/26), NGK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan (SI-TIMANG).

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi dan transparansi dalam proses tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan, baik internal maupun eksternal.

Pimpinan OPD dan para Kasubag Keuangan yang menghadiri acara peluncuran Aplikasi SI-TIMANG.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim Inspektorat Kabupaten Mimika, serta Kasubbag Keuangan OPD di lingkungan Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menyampaikan  pengawasan merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menekankan bahwa hasil pengawasan bukanlah sekadar mencari kesalahan, melainkan sebagai umpan balik konstruktif untuk perbaikan kinerja dan akuntabilitas organisasi.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang bersama Bupati Mimika, Johanes Rettob, Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan beberapa Kepala OPD foto bersama usai peluncuran aplikasi.

“Efektivitas pengawasan sering kali terhambat pada lambatnya penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan. Selama ini, proses penyampaian, verifikasi, dan pemantauan dokumen tindak lanjut masih dilakukan secara manual, yang berisiko pada keterlambatan, potensi kehilangan data, dan kesulitan dalam pelacakan secara real-time,” ujar Bupati Johannes Rettob pada acara peluncuran yang berlangsung di Kantor BPKAD, Kamis (26/2/2026).

Oleh karena itu, implementasi aplikasi SI-TIMANG merupakan wujud komitmen Pemkab Mimika dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bupati Johannes Rettob yang didampingi Wakil Bupati, Emanuel Kemong mengharapkan beberapa hal dapat terwujud dengan hadirnya aplikasi ini:

  1. Efisiensi dan Akurasi: Proses tindak lanjut rekomendasi (TLHP) akan lebih cepat, mudah, dan akurat, serta meminimalisir penggunaan kertas (paperless).
  2. Transparansi dan Monitoring Real-Time: Pimpinan dapat memantau status tindak lanjut secara langsung kapan saja.
  3. Keamanan Data: Dokumen pendukung tindak lanjut tersimpan aman secara digital.
  4. Tuntasnya Rekomendasi: Mengurangi potensi temuan berulang dan memastikan seluruh rekomendasi APIP/BPK ditindaklanjuti secara akuntabel.
Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Bupati Johannes Rettob juga meminta komitmen dari seluruh Kepala Perangkat Daerah selaku objek pengawasan untuk kooperatif dan disiplin dalam menggunakan aplikasi ini sebagai media komunikasi resmi terkait tindak lanjut hasil pengawasan.

“Dengan mengucapkan Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Aplikasi Sistem Tindak Lanjut Manajemen Pengawasan [SI-TIMANG] secara resmi saya nyatakan diluncurkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Peluncuran aplikasi SI-TIMANG ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan akuntabel di Kabupaten Mimika. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here