JAYAPURA (26/2/2026), NGK – Mimpi indah warga Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, tentang hijaunya kembali kampung halaman mereka, berubah menjadi mimpi buruk! Janji manis PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) berujung nestapa. Air mata dan amarah kini membasahi tanah Tablasupa, saat warga berbondong-bondong mencari keadilan di kantor polisi sektor Depapre.
Reboisasi Berdarah: Bibit Tak Dibayar, Harapan Terkubur!
Bak disambar petir di siang bolong, warga Tablasupa yang telah bersusah payah menyediakan 15 ribu bibit pohon senilai Rp 70 juta, kini gigit jari. PTFI, melalui mitranya PT Sabit, ingkar janji. Uang pembayaran tak kunjung cair, membuat warga tercekik dalam lilitan ekonomi yang semakin sulit.
“Kami dijanjikan bulan Oktober 2025 akan dibayar, tapi sampai Februari 2026, sepeser pun tidak ada! Kami ini orang kecil, uang segitu sangat berarti bagi kami,” ratap seorang ibu rumah tangga dengan mata berkaca-kaca di Polsek Depapre.
Air Mata Ibu-Ibu Tablasupa: Freeport Menabur Janji, Menuai Derita!
Ibu-ibu Tablasupa adalah garda terdepan dalam program reboisasi ini. Dengan tangan berpeluh, mereka mencari bibit di hutan, menyemai, merawat, hingga bibit siap tanam. Namun, pengorbanan mereka seolah tak berarti di mata perusahaan raksasa itu.
“Kami beli koker sendiri, cari bibit sendiri, rawat sendiri. Freeport hanya datang dan pergi, meninggalkan kami dengan janji kosong!” teriak seorang ibu dengan nada geram.
Amarah Membara: Warga Ancam Demo Besar-besaran
Kesabaran warga Tablasupa telah habis. Mereka merasa dipermainkan dan tidak dihargai. Aksi demonstrasi besar-besaran pun siap digelar! Warga berencana membawa seluruh bibit tanaman yang tersisa ke kantor PTFI sebagai bentuk protes atas ketidakadilan ini.
“Kami akan tuntut hak kami sampai titik darah penghabisan! Freeport harus bertanggung jawab atas penderitaan kami!” seru seorang tokoh masyarakat dengan suara lantang.
AMAN Turun Tangan: Hak-Hak Masyarakat Adat Terancam
Kasus ini telah sampai ke telinga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura. Mereka mengecam tindakan PTFI yang dinilai tidak menghormati hak-hak masyarakat adat.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Pemanfaatan lahan adat harus dilakukan dengan persetujuan dan kompensasi yang adil bagi pemilik hak ulayat,” tegas Obed Kromsian dari AMAN Jayapura.
Freeport Bungkam: Ada Apa di Balik Janji-Janji Palsu?
Hingga saat ini, PTFI belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Publik bertanya-tanya, ada apa di balik janji-janji palsu yang telah menghancurkan harapan warga Tablasupa? Apakah ini hanya sekadar kelalaian, atau ada indikasi kesengajaan untuk merugikan masyarakat adat?
Jeritan Tablasupa adalah cermin buram dari wajah investasi yang seringkali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Semoga keadilan segera berpihak pada warga Tablasupa, dan kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. (ian)








