Beranda PAPUA TENGAH Nawipa: RTRW Harus Jawab Tantangan Kemiskinan

Nawipa: RTRW Harus Jawab Tantangan Kemiskinan

34
0
BERBAGI
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ketika mengikuti rapat koordinasi lintas sektor yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional..

“Penataan ruang harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.” 

JAKARTA (4/3/26), NGK– Provinsi Papua Tengah, membuat gebrakan dengan langkah strategis untuk mempercepat penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) untuk menjawab rendahnya akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta tingginya tingkat kemiskinan di wilayah.

Terkait hal itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang berlangsung secara hybrid, baik secara luring di Jakarta maupun daring melalui platform Zoom pada Rabu (4/3/2026).

Bupati Mimika, Johanes Rettob didampingi Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot dan Kepala Bappeda, Johana Paliling saat mengikuti zoom. (Foto: tim multi media bupati).

Sementara Bupati Mimika, Jonannes Rettob mengikuti rapat koordinasi ini melalui zoom dari Kantor BPKAD Timika.

Rapat koordinasi ini untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten. Selain Provinsi Papua Tengah ada juga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sukoharjo, Jawa Tengah.

Hadir dalam rapat itu, sejumlah pejabat kementerian, lembaga, serta perwakilan pemerintah daerah dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, yang menyampaikan pentingnya penyelarasan dan konsistensi dokumen RTRW agar sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah OPD di Pemda Mimika mendampingi Bupati Johanes Rettob saat zoom meeting (Foto: tim multi media bupati).

Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, dalam sambutannya menegaskan penyusunan RTRW menjadi kunci utama dalam pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Nawipa menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi seperti ketimpangan antar wilayah, rendahnya akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta tingginya tingkat kemiskinan di wilayah tersebut. Ia menegaskan dokumen RTRW harus mampu menjawab tantangan tersebut sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.

Selain itu, Nawipa juga menyampaikan capaian signifikan telah diraih dalam pengendalian alih fungsi lahan, khususnya dalam pengelolaan kawasan pertanian, dengan Lahan Baku Sawah (LBS) yang telah diakomodir sebesar 95 persen dalam RTRW Papua Tengah, melampaui target nasional sebesar 87 persen.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak turut menyampaikan masukan dan dukungan agar proses penerbitan Persetujuan Substansi RTRW dapat segera selesai dan dokumen tersebut dapat ditetapkan sebagai Perda. Rapat ini juga menjadi momen penting untuk sinkronisasi data dan peta digital yang mendukung keberhasilan penyusunan RTRW.

Selain membahas RTRW Papua Tengah, rapat ini juga membahas RTRW Kabupaten Sukoharjo yang diwakili oleh Bupati setempat. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan di kedua wilayah tersebut.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H, menegaskan tahun 2026 menjadi momentum krusial dalam meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang Provinsi Papua Tengah.

Masih menurut Meki, penataan ruang bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup di Papua Tengah.

Menurutnya, penyusunan RTRW Papua Tengah telah melalui proses panjang dan komprehensif, mulai dari peninjauan kembali dokumen sebelumnya, penyusunan materi teknis, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional terkini. Dokumen tersebut juga telah mengintegrasikan Tata Ruang Laut atau materi teknis ruang perairan/pesisir, serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai amanat regulasi terbaru.

“Penataan ruang harus mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Dari Kantor BPKAD Kab. Lt. III. Mimika, Bupati Mimika, Johannes Rettob dan sejumllah OPD mengikuti Zoom meeting Lintas Sektor tentang RT/RW yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, (Foto: Tim Multi Media Bupati).

Dalam forum tersebut, Gubernur Meki Nawipa juga memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW 2026–2046, antara lain ketimpangan antarwilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi, rendahnya aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, potensi sumber daya alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup, potensi bencana, serta kualitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan.

Untuk memberikan gambaran menyeluruh, Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut menayangkan paparan audio visual mengenai substansi RTRW 2026–2046 selama kurang lebih 10–15 menit di hadapan peserta rapat yang hadir secara luring maupun daring.

Ia menekankan forum Linsek ini merupakan tahapan final dalam proses penyelarasan berbagai kepentingan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebelum diterbitkannya Persetujuan Substansi RTRW oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI.

“Kami sangat mengharapkan masukan yang konstruktif dan solutif dari seluruh pihak agar Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2026–2046 dapat segera diterbitkan dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Gubernur Meki Nawipa berharap seluruh proses penetapan RTRW dapat berjalan lancar demi terwujudnya pembangunan Papua Tengah yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh Masyarakat

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan penyerahan masukan tertulis dari peserta, serta rencana klinik pasca rapat untuk mempercepat proses penerbitan persetujuan substansi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kedua daerah mampu mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan mewujudkan tata ruang yang optimal sesuai kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here