Beranda Lingkungan Potret Tersembunyi Pengelolaan Laut Papua yang Terpinggirkan

Potret Tersembunyi Pengelolaan Laut Papua yang Terpinggirkan

34
0
BERBAGI
Lokakarya bertajuk “Menuju Pengelolaan Berkelanjutan Sumber Daya Alam Pesisir dan Laut Papua” yang berlangsung di Jayapura, Rabu 4 Maret 2026.

JAYAPURA (6/3/26) NGK – Di balik kekayaan sumber daya laut yang melimpah di Tanah Papua, tersimpan kisah yang jarang terdengar tentang ketidakmampuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPRD Provinsi Papua dan Kabupaten Kota dalam mendorong pengakuan wilayah laut adat serta revisi regulasi penting. Padahal, sejumlah kampung di Kabupaten Jayapura dan Byak Numfor telah membuat peraturan kampung yang mengatur wilayah laut adat mereka, namun peraturan tersebut masih belum memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Peserta Lokakrya dari Distrik Depapre.

Dalam lokakarya bertajuk “Menuju Pengelolaan Berkelanjutan Sumber Daya Alam Pesisir dan Laut Papua” yang berlangsung Rabu (4/3/2026) di Jayapura, para aktivis, jurnalis, dan dinas terkait mengungkapkan bahwa peraturan kampung yang dibuat belum mampu menjadi dasar hukum yang kuat karena belum diikuti oleh pengesahan di tingkat kabupaten maupun provinsi. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pengelolaan wilayah laut adat di Papua masih berada di tahap tertunda, padahal potensi sumber daya laut di daerah ini sangat besar.

Peserta dari Kabupaten Sarmi.

Rekomendasi dari lokakarya yang diprakarsai The Indonesia Locally Managed Marine Area (ILMMA) menegaskan perlunya revisi Pasal 14 ayat (6) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Revisi tersebut bertujuan mengembalikan kewenangan pengelolaan wilayah laut 0-4 mil kepada pemerintah kabupaten dan kota, sehingga potensi kelautan bisa dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Dari kiri ke kanan: Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut pada Dinas Kelautan Prov Papua – Petrus Sroyer Sroyer, Direktur ILMMA -Clift Marlessy, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Biak Numfor – Samuel Rumakeuw dan Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – Dedi Supriadi Adburi pada pembukaan lokakarya.

Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut pada Dinas Kelautan Pemprov Papua, Petrus Sroyer, menyatakan bahwa selama ini, hampir seluruh potensi kelautan Papua menjadi kewenangan pusat, sementara daerah hanya berperan sebagai pemberi rekomendasi.

“Ini jelas merugikan daerah penghasil ikan dan sumber daya laut,” ujarnya. Hal serupa disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Byak Numfor, Samuel Rumakeuw, yang menegaskan bahwa selama ini, izin perikanan didominasi Jakarta, sehingga daerah sulit mendapatkan pendapatan dari sektor ini.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – Dedi Supriadi Adburi.

Para peserta lokakarya sepakat bahwa pengakuan terhadap wilayah laut adat dan integrasi wilayah kelola masyarakat adat ke dalam dokumen perencanaan tata ruang sangat penting. Selain itu, pengkajian peluang pengelolaan berbasis adat dan pembentukan tim khusus diharapkan mampu mempercepat pengembalian kewenangan tersebut.

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dedi Supriadi Adburi, menambahkan bahwa hasil lokakarya harus segera dieksekusi, termasuk praktik-praktik pengelolaan berbasis kearifan lokal yang selama ini sudah berjalan di masyarakat pesisir Papua. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan lingkungan laut sangat bergantung pada kebijakan yang konsisten dan dukungan penuh dari semua pihak.

Direktur ILMMA, Clift Marlessy

Namun, di balik semangat pengelolaan berkelanjutan, muncul kenyataan pahit bahwa minat terhadap laut dan penelitian tentang potensi laut Papua masih sangat minim. Clift Marlessy, Direktur ILMMA, menyayangkan rendahnya minat peneliti dan aktivis laut di tanah Papua. “Laut di Papua sangat luas, tetapi peminatnya sangat kurang. Padahal, potensi laut sejak dulu dijaga secara bijaksana dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Dedi Supriadi menambahkan bahwa praktik sasi dan kearifan lokal di Papua dan Maluku masih menunjukkan kondisi lingkungan laut yang relatif baik, berkat kebijakan adat yang diterapkan secara turun-temurun. Ia berharap, keberlanjutan ini tetap terjaga, didukung oleh kebijakan yang baik dan konsisten.

Sementara itu, di tengah kekayaan laut yang melimpah, warga pesisir justru menghadapi tantangan kemiskinan tertinggi di Indonesia. Data menunjukkan bahwa deforestasi hutan mangrove dan minimnya perhatian terhadap pengelolaan laut berkelanjutan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi ini.

Direktur The Indonesia Locally Managed Marine Area (ILMMA) adalah Clift Marlessy. Ia juga dikenal sebagai penyelenggara dan narasumber dalam lokakarya terkait pengelolaan sumber daya alam pesisir dan laut di Papua, yang menekankan pentingnya pengakuan wilayah laut adat serta pengelolaan berbasis kearifan lokal. Clift Marlessy aktif mengajak berbagai pihak untuk menindaklanjuti hasil-hasil lokakarya dan kesepakatan bersama demi pengelolaan laut yang berkelanjutan di Indonesia, khususnya di Papua.

Kisah Papua yang kaya akan potensi laut dan kearifan lokal ini menegaskan bahwa pengakuan wilayah laut adat dan revisi regulasi adalah langkah penting menuju pengelolaan sumber daya yang berkeadilan dan berkelanjutan. Semoga, langkah nyata segera diambil demi masa depan laut Papua yang lebih cerah dan berdaya. (ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here