Beranda Kabar dari Kampung (KDK) Pro kontra Rencana Pemekaran Calon DOB Benawa

Pro kontra Rencana Pemekaran Calon DOB Benawa

27
0
BERBAGI
Masyarakat Adat Kabauri, Kusale dan Melu serta Mahasiswa saat melakukan Pernyataan Sikap (Foto: VD)

SENTANI (12/3/26), NGK – Rencana pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, menghadapi tantangan serius akibat adanya pro kontra dari masyarakat adat  setempat. Meskipun ada pihak yang mendukung dan berencana melakukan deklarasi, penolakan keras juga muncul dari masyarakat adat dan mahasiswa di wilayah lain.

Pada Kamis, 12 Maret 2026, masyarakat adat dan mahasiswa dari Kampung Naira, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, secara resmi menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana CDOB Benawa. Mereka menilai bahwa proses pemetaan wilayah adat belum dilakukan secara jelas dan sah, sehingga mereka menuntut agar kajian akademik terkait CDOB direvisi dan dilakukan pemetaan wilayah adat secara mendalam dan transparan.

Tokoh Adat, Ketua DAS dan Kepala Suku Perwakilan Masyarakat Adat Suku Besar Kabauri Kusale dan Melu (Foto: VD)

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di rapat adat tersebut, mereka menegaskan bahwa:

  • Menolak secara tegas rencana CDOB Benawa sesuai dengan kesepakatan hukum adat mereka.
  • Mendesak dilakukan revisi terhadap kajian akademik dan pemetaan wilayah adat yang sesuai dengan hak ulayat masyarakat adat.
  • Menyatakan bahwa jika wilayah adat mereka belum dipetakan dan disepakati, maka rencana CDOB tersebut dianggap tidak sah.

Selain itu, masyarakat adat Kabauri, Kusale, dan Melu menegaskan bahwa karakteristik budaya mereka berbeda jauh dari masyarakat adat Lapago di Papua Pegunungan, dan mereka menganggap pencaplokan wilayah secara diam-diam tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai tindakan yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari.

Pernyataan sikap ini juga disampaikan langsung oleh tokoh-tokoh adat dan mahasiswa, termasuk Kepala Suku Airu Titus Nakambi, Kepala Suku Benawa Petrus Awatu, serta tokoh adat dan mahasiswa lainnya. Mereka berharap pemerintah pusat dan pihak legislatif dapat mempertimbangkan kembali usulan CDOB Benawa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.

Dokumen ini akan disampaikan kepada pihak terkait di pusat dan daerah, termasuk Dirjen Otonomi Daerah dan Kementerian Dalam Negeri RI, untuk meninjau ulang rencana pemekaran tersebut. (VD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here