
NABIRE (27/10/26), NGK — Setiap rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi maupun Kabupaten harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Penegasan ini diungkapkan Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur, Bandara Lama Nabire, Selasa (27 Oktober 2026).
Untuk itu, kata Ukkas, penguatan pengawasan internal dan pencegahan korupsi menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ukkas menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan kembali bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi maupun Kabupaten harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Rakorwasda 2026 diarahkan pada penguatan perencanaan pengawasan berbasis risiko, peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), serta penyelarasan program pengawasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan delapan kabupaten di Papua Tengah.
Inspektorat juga didorong menjalankan fungsi peringatan dini sejak tahap perencanaan program dan anggaran, sehingga potensi penyimpangan maupun tindak pidana korupsi dapat dicegah lebih awal. Selain pengawasan anggaran, pemerintah menaruh perhatian pada perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta penggunaan hibah dan bantuan sosial.
Ukkas meminta seluruh Inspektorat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta mendukung pelaksanaan program pencegahan korupsi yang dikoordinasikan bersama KPK. Menjelang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, seluruh APIP diharapkan meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan regulasi, dan melaksanakan pengawasan secara profesional.
Melalui Rakorwasda ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap koordinasi antar-Inspektorat semakin kuat, sehingga pengawasan pemerintahan berjalan lebih efektif dan pembangunan daerah dilaksanakan secara transparan serta tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Papua Tengah. (ka)







