Sentani, NGK – Janji Masyarakat Moy – Tanah Merah untuk menutup jalan Kemiri – Depapre, bukan isapan jempol belaka. Nyatanya, Rabu 23 Maret 2022, akses jalan itu akan ditutup. Untuk itu, menjelang aksi penutupan jalan itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap jaga Kamtibmas bersama dan aktivitas yang bersifat emergency harus di perhatikan.
Himbauan Kapolres Jayapura ini disampaikan oleh Kapolsek Sentani Barat IPDA Yuliani Tecuari di ruang kerjanya pada Selasa 22 maret 2022. “Kalau bisa, jangan menutup jalan, cukup sampaikan aspirasi kepada pihak terkait,” kata IPDA Yuliani Tecuari yang menyampaikan harapan dari Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH.

Lanjut Kapolsek, walapun jalan rusak masyarakat, tapi masih membutuhkan jalan itu untuk melintas, karena membawa orang sakit, anak sekolah yang akan menghadapi ujian dan juga mama-mama kita yang ke pasar. “Jadi kalau dipalang, apalagi terlalu lama, kasihan juga masyarakat yang hendak menggunakan jalan itu,” ujar IPDA Yuliani Tecuari.
Sementara itu, Ketua DTCM (Dum Truck Moy Comunity), Bob Banundi saat dihubungi terkait pemalangan besok hari (23 Maret 2022 ), Ia menyapaikan untuk pemalangan Jalan besok, hal-hal yang bersifat emergency bisa lewat. “Kegiatan yang bersifat emergency itu seperti orang sakit, antar jenazah, anak sekolah yang ujian itu, kami ijinkan utk lewat. Selain itu, dilarang,” tegas Bob.
Menurut Bob, pihaknya memintah solusi apa yang pemerintah bisa berikan karena dari berbagai media diberitakan, bahwa Jalan Kemiri – Depapre tidak dianggarkan dalam APBD Provinsi Papua tahun 2022 (Vihky Done)