JAYAPURA, NGK – Nama PT Bukit Iriana Sentani disebut-sebut telah mengantongi Kontrak Karya Tambang Nikel dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk melakukan penambangan di wilayah Cykloop sampe Tanjung Tanah Merah wilayah di Depapre, Kabupaten Jayapura.
Data yang dihimpun dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura, bahwa kontrak karya ini meliputi beberapa wilayah distrik yaitu Distrik Depapre, Ravenirara, Waibu, Sentani Barat, Sentani, Sentani Timur dan Kota Jayapura.
Dalam data itu disebutkan juga, Rencana tambang nikel ini telah dilakukan survey pada Mey 2024 bulan oleh PT Danmar Explorindo di Area Cykloop Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi.
Rencana tambang Nikel di areal Cycloop, Kabupaten Jayapura dan di Kabupaten Sarmi ini ditolak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PD AMAN Jayapura Benhur Yudha Wally saat di wawancarai 5/6/2025 menolak dengan tegas rencana pengolahan Tambang nikel di wilayah Cykloop dan Kabupaten Sarmi.
“Tidak boleh ada kegiatan tambang Nikel di Kabupaten Jayapura dan Sarmi. Cykloop itu rumah bagi masyarakat adat yang menyediakan banyak hal yang memberikan dampak bagi penghidupan bagi masyarakat adat di Tanah Tabi. Untuk itu, kami melarang keras. Apapun bentuk pengolahan di Gunung Cykloop untuk kepentingan kapitalis dan oligarki lainnya, kekayaan alam yang ada di Cykloop sudah menjadi warisan leluhur, jangan lagi ada aktifitas apapun apalagi rencana pengolahan tambang nikel,” tegas Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PD AMAN Jayapura Benhur Yudha Wally kepada NGK (5/6/2025).
Kepada masyarakat adat yang berada di lereng gunung Cykloop, Ketua PD AMAN Jayapura berpesan untuk tetap menjaga wilayah teritorial masyarakat adat sesuai dengan batas-batas yang suda ada
Hubungan kekerabatan di masyarakat adat tetap dijaga dengan baik. Ada hal-hal yang berkaitan dengan proses pengolahan tambang, harap berkoordinasih supaya ada pendampingan untuk masyarakat adat
PD AMAN Jayapura saat ini akan dorong pemetaan wilayah adat, sehingga ada kepastian hukum untuk masyarakat adat itu sendiri.
“Saya berharap masyarakat adat bersatu, rapatkan barisan untuk mempertahankan tanah adatnya, hutan adat, wilayah adat dan hindari konflik internal, dan jangan berikan ruang kepada pihak Koorporasi untuk mengobark-abrik tanah adatnya dengan berbagai alasan kesejakteraan masyarakat,” Ujar Benhur Yudha Wally. (Nesma/KA)