
KENDARI, (27/8/25) NGK – Baru lima bulan lebih, sejak 25 Maret 2025, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika terus menata kabupaten ini, baik di pemerintahan maupun pembangunan kemasyarakatan.
Untuk itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mewakili Bupati Mimika, Johannes Rettob menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan nasional tersebut akan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025.
Selain Wakil Bupati Mimika, hadir juga dalam Rakornas ini, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Primus Natikapereyau.
Dalam Rakornas iru, Menteri dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan materi tentang Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemerataan Asta Cita
Rakornas di Kota Bertakwa di Bumi Anoa ini, awalnya peserta yang diundang berjumlah 3.000 orang. Tapi yang hadir 4.100 orang.

Emanuel Kemong mengatakan, Rakornas tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah untuk mewujudkan kemudahan investasi dan pemantapan asta cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya mewakili Pak Bupati datang ikut Rakornas produk hukum daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional,” kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah (gubernur, bupati dan walikota) hingga lembaga terkait. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, acara ini juga menjadi ajang promosi potensi UMKM serta budaya Sulawesi Tenggara.
Kegiatan Rakornas ini dimulai dengan apel pemantapan pelaksanaan Perda di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Talkshow. Setelah itu, dilanjutkan dengan pamaren ekonomi kreatif dan UMKM.
Pada 27 Agutustus, agenda kegiatan pembukaannya terdiri : Penandatanganan Komitmen Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam mendukung Kebijakan Strategis Nasional untuk mewujudkan Asta Cita, Peningkatan Investasi, dan Tata Kelola Produk Hukum Daerah yang berkualitas. Kemudian, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kamar Dagang Indonesia oleh Menteri Dalam Negeri dan Ketua Kamar Dagang Indonesia. Lalu, Penyerahan Manfaat bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri didampingi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Gubernur Sulawesi Tenggara didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, Menteri Dalam Negeri memberikan sambutan, Pengarahan dan sekaligus membuka secara resmi Rakornas Produk Hukum Daerah 2025.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ketua Komisi II, DPR-RI, Menteri Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara
Pada 28 Agustus, agendanya adalah : Apel Pemantapan Pelaksanaan Perda & pembukaan Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Tahun 2025, Tarian Kolosal, Penyerahan Penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Dirjen Otonomi Daerah, Pembukaan Pameran Ekonomi Kreatif oleh Dirjen Otonomi Daerah bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, lalu Dirjen Otda dan Gubernur bersama rombongan seluruh Peserta Rakornas menuju stand Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025.
Setelah itu, Peserta Rakornas Mengunjungi Tempat Wisata Provinsi Sulawesi Tenggara, antara lain: Wisata Pulau Bokori, Wisata Pantai Toronipa, dan Wisata Kebun Raya Kendari. (tob)