Beranda MIMIKA Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Bukan untuk Cari Kesalahan

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Bukan untuk Cari Kesalahan

92
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (tengah) bersama Pj Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang (kiri) dan narasumber dari BPKP Provinsi Papua Tengah, Sutiyo (kanan).

TIMIKA, (14/10/25), NGK – Keberhasilan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tidak akan tercapai, jika hanya jadi dokumen administratif. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP bukan untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan proses diagnosis bersama untuk melihat sejauh mana sistem pengendalian intern pemerintah daerah.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong membuka kegiatan ditandai dengan pemukulan Tifa.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2025 di Kabupaten Mimika pada 14 – 15 Oktober 2025 di Hotel Horison Ultima, Timika.

“SPIP itu adalah bagian integral dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang professional, transparan serta berorientasi pada pelayanan publik,” kata Emanuel Kemong.

Peserta kegiatan dari masing masing OPD di lingkungan. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika

Kemong mengatakan, penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi di Kabupaten Mimika tahun 2025 adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengukur tingkat kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kabupaten Mimika.

Peserta

“Kami berharap kegiatan pendampingan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk semakin menyadari bahwa SPIP bukanlah tugas inspektorat. Tapi SPIP adalah tanggung jawab seluruh OPD, mulai  dari pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran pelaksanaan. Ini adalah budaya kerja yang harus kita bangun dan hidupkan setiap hari,” kata Wakil Bupati Mimika.

Peserta

Hadir dalam kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2025, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang para asisten, staf ahli dan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Selain pimpinan OPD, seluruh Kasubag Program dan operator keuangan di setiap OPD,” kata Ketua Panitia Kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2025, Benyamin Sulle yang juga Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mimika.

Menurut Benyamin Sulle, kegiatan ini didasari dengan adanya Keputusan Bupati Mimika Nomor 288 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas.

Sementara Wakil Bupati, Emanuel Kemong menegaskan, dengan SPIP yang baik, maka pengamanan pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan akan berjalan terukur, tepat sasaran serta minim penyimpangan.  Hal ini akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Bupati Johannes Rettob dan Wakilnya Emanuel Kemong mengajak seluruh pimpinan OPD agar tidak hanya hadir secara fisik tetapi juga terlibat aktif dalam setiap tahapan pendampingan ini dan membuka ruang diskusi, siapkan data dan pastikan setiap rekomendasi tindak lanjut hasil penilaian dapat kita implementasikan dengan baik.

Foto bersama Wakil Bupati, Emanuel Kemong, Pj Kepala Inspektorat, Septinus Timang, narasumber dari BPKP, Sutiyo dan Sekretaris Inspektorat, Benyamin Sulle

Mengapa SPIP ini penting dan mengapa kita harus mengukur Maturitas Penyelenggaraan SPIP ini?

Kemong menjelaskan, SPIP itu kita anggap sebagai sistem imunitas bagi pemerintahan daerah. Jika sistem imun kita kuat, tubuh kita akan mampu menangkal berbagai penyakit dan kita dapat beraktivitas secara produktif. Begitu pula dengan SPIP.

Wakil Bupati itu menjelaskan juga, kalau SPIP yang matang akan terimplementasikan dengan baik dan akan menjadi garda terdepan untuk memastikan:

Tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Laporan keuangan dapat diandalkan dan akuntabel. Aset negara aman dari penyalahgunaan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan terjaga.

Menurut Kemong, sistem pengendalian intern pemerintah daerah, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area-area yang sudah baik untuk kita pertahankan dan area-area mana yang masih perlu kita perkuat bersama-sama.

“Untuk itu, perlu adanya kepatuhan terhadap regulasi dan bersinergi antara perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan. Untuk itu, mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berkolaborasi demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Mimika melalui tata kelola pemerintahan yang lebih handal, transparan dan akuntabel,” tegas Kemong.

Dalam kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi ini, narasumbernya, Sutiyo dari BPKP Provinsi Papua Tengah.

Sutiyo, Narasumbernya dari BPKP Provinsi Papua Tengah.

Dalam pemaparannya, Sutiyo menjelaskan, bahwa penyelenggaraan SPIP terfokus pada lima unsur, yaitu: Pertama, pembentukan Tim Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas. Pembentukan tim ini dengan keputusan bupati.

Kedua, Periode Penilaian yang mencakup perencanaan, struktur, proses, dan pencapaian tujuan. Ketiga, pengumpulan bukti.  Proses ini mengumpulkan dan menguji bukti-bukti yang relevan, seperti wawancara, analisis dokumen, dan observasi. Keempat, Pengisian Kertas Kerja dengan yang terkumpul digunakan untuk mengisi kertas kerja penilaian secara sistematis dan terstruktur. Kelima, Pelaporan dan Evaluasi:  Hasil penilaian dilaporkan dan dievaluasi untuk mengidentifikasi area perbaikan dan meningkatkan efektivitas SPIP secara keseluruhan.

Menurut Sutiyo, tujuan dari lima unsur itu adalah untuk mengevaluasi, efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Dan memastikan pengelolaan keuangan dan administrasi negara berjalan sesuai prinsip yang berlaku.

“Semua tahapan ini untuk Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berkinerja unggul,” ujar Setiyo. (tob)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here