Beranda MIMIKA Lebih Bagus Menghidupi Keluarga dengan Hasil Keringat dari pada Menghidupi Keluarga dengan...

Lebih Bagus Menghidupi Keluarga dengan Hasil Keringat dari pada Menghidupi Keluarga dengan Hasil Korupsi

84
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong didampingi Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang serta nara sumber dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Papua, Penyuluh Anti Korupsi Muda, Nurhadi ketika membuka kegiatan sosialisasi ditandai dengan penabuhan tifa.

TIMIKA (29/10/25), NGK – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberi peringatan keras kepada Kepala OPD,  supaya hati-hati terhadap proyek-proyek melalui penunjukan lansung (PL) dan tender.

Dari kiri ke kanan : Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang, Wakil Bupati, Emanuel Kemong dan nara sumber dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Papua, Penyuluh Anti Korupsi Muda, Nurhadi.

“Jangan hanya karena seribu-dua ribu rupiah, kita harus ditahan. Dipenjara itu tidak enak. Lebih bagus menghidupi Keluarga dengan hasil Keringat sendiri dari pada menghidupi keluarga dengan hasil pencuri (korupsi). Apakah saudara-saudari setuju. Kalau setuju, mari  harus hati-hati,” tegas Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong kepada Pimpinan OPD, ketika ia memberi sambuatan pada acara Sosialiasai Anti Korupsi, Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, di Ruang Pertemuan, Hotel Swissbelin pada Rabu (29/10/2025).

Pada acara pembukaan sosialisasi ini, Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Pelaksana tugas, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Septinus Timang dan narasumber dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Papua, Penyuluh Anti Korupsi Muda, Nurhadi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Menurut Kemong, pemberatasan korupsi merupakan salah satu agenda penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemberantasan ini,  tidak hanya dilakukan melalui tindakan hukum tetapi juga melalui pencegahan dan pemahaman terhadap sistem serta pembentukan budaya integritas di kalangan aparatur pemerintahan.

Pimpinan OPD yang menghadiri kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut Kemong mengatakan, melalui kegiatan sosialiasai anti korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan ini, kita diingatkan gratifikasi dalam bentuk apapun dapat menjadi pintu masuk terjadinya tindak korupsi. Untuk itu, seluruh aparatur pemerintah harus memiliki pemahaman dan kesadaran untuk mengelola gratifikasi dan melaporkannya sesuai ketentuan berlaku.

Pimpinan OPD yang menghadiri kegiatan sosialisasi.

“Jadi, setiap aparatur wajib menjaga profesionalitas dan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Saya berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh jajaran pemerintah semakin memahami pentingnya untuk menolak gratifikasi serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai penuntun untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Mimika yang bersih dan integritas dan bebas dari korupsi,” ujar Emanuel Kemong.

Peserta

Dalam sabutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluhan Anti Korupsi Provinsi Papua atas kesediaannya untuk berbagai pengetahuan serta mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam membangun budaya anti korupsi. “Semoga energi ini terus berlanjut demi terciptanya pemerintahan yang semakin transparan dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Kemong.

Sementara itu, dalam laporan pendahuluan kegiatan, Ketua Panitia Sosialiasai anti korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika, Rudi Ririhena menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran mengenai budaya korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan dan dampaknya serta mendorong partisipasi aktif pimpinan OPD dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi gratifikasi dan benturan kepentingan.

Sepakat menolak gratifikasi dan korupsi.

“Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya untuk menyebar luaskan nilai-nilai integritas, kejujuran dalam melawan korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan. Penyebaran nilai-nilai melalui aksi nyata di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan OPD itu sendiri,” kata Rudi Ririhena dalam laporannya. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here