Beranda Pendidikan Di Kab. Jayapura, Narkoba Masuk Sekolah

Di Kab. Jayapura, Narkoba Masuk Sekolah

109
0
BERBAGI
Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Nelson Yohosua Ondi.

JAYAPURA (5/11/25) – NGK – Narkoba masuk sekolah. Pengawasan dari guru dan Dinas Pendidikan, sangat lemah. Hal ini menjadi sorotan DPRK Jayapura.

“Anak-anak sekolah sudah mulai menggunakan ganja. Ini sangat berbahaya karena merusak masa depan generasi muda. Sekolah harus jadi tempat pendidikan, bukan tempat peredaran narkoba,” ungkap Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, ketika mempersoalkan peran Dinas Pendidikan dan tenaga pengajar dalam mengawasi lingkungan sekolah dari ancaman peredaran narkoba.

Nelson menilai, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan koordinasi pihak sekolah dalam melindungi peserta didik.

Kata Nelson Ondi, masalah narkoba kini bukan hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah ke dunia pendidikan, bahkan hingga ke sekolah-sekolah di kampung.

“Narkoba sudah masuk ke sekolah. Ada informasi beberapa sekolah di Kabupaten Jayapura menjadi tempat peredaran narkoba, dan pelakunya justru para siswa sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Sentani, Selasa (4/11/2025).

Politisi muda asal Kabupaten Jayapura ini menilai, lemahnya fungsi pengawasan di sekolah menjadi salah satu penyebab utama penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

“Ini bukan semata tanggung jawab orang tua. Justru pengawasan di sekolah harus diperkuat. Kepala sekolah dan guru-guru harus lebih aktif memantau perilaku siswa dan memastikan lingkungan belajar bebas dari peredaran narkoba,” tegas Nelson.

Nelson juga menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang dinilainya belum memiliki langkah konkret dan sistematis dalam menanggulangi ancaman narkoba di satuan pendidikan.

“Dinas Pendidikan tidak bisa hanya fokus pada urusan akademik. Mereka juga punya tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” tegas Nelson Ondi.

“Seharusnya ada program pencegahan, sosialisasi, hingga kerja sama rutin dengan aparat keamanan dan BNN,” sambungnya

Nelson juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, BNN, dan aparat keamanan, untuk memperkuat pengawasan di sekolah.

“Kami di DPRK melalui fungsi pengawasan akan memanggil BNN dan Dinas Pendidikan untuk membicarakan langkah nyata. Jangan sampai kita hanya bereaksi ketika kasus sudah muncul. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” ungkapnya.

Nelson menambahkan, peredaran narkoba di kalangan pelajar menunjukkan situasi yang sudah mengkhawatirkan, dengan jenis yang paling sering digunakan adalah ganja.

 

Nelson berharap Kepala Dinas Pendidikan dapat segera menginstruksikan seluruh kepala sekolah agar meningkatkan pengawasan, memperketat keamanan, dan membangun sistem pelaporan yang jelas.

“Setiap sekolah wajib punya petugas keamanan dan mekanisme pemantauan rutin. Kalau pengawasan guru dan kepala sekolah lemah, maka sekolah bisa jadi pintu masuk narkoba. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Nelson juga menegaskan bahwasanya pemberantasan narkoba adalah bagian dari 17 program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-13 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kabupaten Jayapura harus menyesuaikan diri dengan arah kebijakan nasional. Salah satunya melalui pendidikan yang bersih dan aman dari narkoba,” pungkasnya. (Jason/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here