Beranda MIMIKA Pemkab Mimika Komitmen Cegah dan Turunkan Angka Stunting

Pemkab Mimika Komitmen Cegah dan Turunkan Angka Stunting

97
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika berbicara pada pembukaan kegiatan Penguatan Perencanaan dan Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan Penurunan Stunting di Mimika. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima pada Selasa (18/11/2025).

TIMIKA (18/11/25), NGK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika berkomitmen dalam mendukung aksi pencegahan dan penurunan stunting.

Hal ini dikatakan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika berbicara pada pembukaan kegiatan Penguatan Perencanaan dan Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan Penurunan Stunting di Mimika. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima pada Selasa (18/11/2025).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Besse Kuti (nara sumber) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Priska Kum.

Komitmen untuk mencegah dan menurunkan stunting karena stunting itu berdampak terhadap pertumbuahan dan kualitas anak. Kondisi gagal tumbuh pada anak – tingginya lebih pendek dari standar usianya karena kekurangan gizi kronis.

Narasumber pada kegiatan tersebut adalah tenaga Ahli Percepatan Penurunan Stunting Kementerian Dalam Negeri, Besse Kuti, S.T.

kegiatan Penguatan Perencanaan dan Penguatan Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan Penurunan Stunting di Mimika.

“Kondisi ini terjadi karena kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan dan anak, infeksi berulang, serta sanitasi lingkungan yang buruk. Jadi stunting itu, masalah serius yang berdampak pada kualitas  sumber daya anak-anak yang mengalami stunting, Jadi, pencegahan dan penurunan stunting menjadi penting di Kabupaten Mimika,” kata Emanuel Kemong.

Wakil Bupati menjelaskan,  berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif melalui intervensi spesifik dan sensitif secara holistik, integratif dan berkualitas di tingkat pusat dan daerah.

Foto bersama.

“Dalam Perpres itu diatur tentang upaya percepatan penurunan stunting yang mencakup: analisa situasi, proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan distrik,” kata Emanuel Kemong.

Dijelaskan juga, aksi konvergensi ini untuk pencegahan dan upaya menurunkan stunting. Untuk itu, perlu dilakukan dengan analisa situasi, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.

Menurut Wakil Bupati, melalui aksi konvergensi dapat menjadi ajang kolaborasi antar berbagai instansi untuk mencegah dan menurunkan stunting dengan langkah yang terarah sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar.

Peserta Aksi Konvergensi untuk Pencegahan Penurunan Stunting di Mimika.

“Di Kabupaten Mimika, ada sejumlah instansi yang mempunyai kegiatan yang hampir sama untuk mencegahan dan penurunan stunting, seperti di Bappeda, Dinas Kesehatan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta instansi lain di luar pemerintah daerah.  Untuk itu, tahun 2026, kita akan kolaborasi dan tidak jalan sendiri-sendiri. Kita bagi tugas dan kita kerja bersama,” kata Emenuel Kemong.

Wakil Bupati Mimika menekankan pentingnya stunting sebagai masalah serius di Mimika dan perlunya kerja sama serta komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasinya.

“Target penurunan stunting adalah tantangan bersama yang membutuhkan kerja keras, koordinasi yang konvergensi dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah hingga masyarakat,” ujar Kemong. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here