TIMIKA (25/11/25), NGK – Konflik tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai belum tuntas. Kedua pemerintah daerah itu saling mengklaim wilayah melalui pemekaran distrik dan kampung di area perbatasan.
Persoalan ini akhirnya menyulut emosi ratusan warga yang tergabung dalam Front Pemilik Hak Ulayat Mimika (FPHUM) yang diketuai Rafael Taorkeyauw melakukan aksi demo damai di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Selasa (25/11).

Awalnya, massa dari Suku Mimika Wee berkumpul di beberapa titik, diantaranya lapangan Eks Pasar Lama Timika. Selanjutnya mereka bergerak jalan sambil membawa spanduk, menuju Gedung DPRK Mimika.

Sesampai di halaman DPRK, massa diterima langsung Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua dan seluruh anggota. Hadir juga Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati, Emanuel Kemong bersama sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika yang kebetulan hadir dalam Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda APBD Mimika tahun anggaran 2026.
“Kami minta selamatkan hak ulayat dan tegakkan tapal batas dengan kabupaten tetangga. kalau tidak, kami perang saja,” kata salah satu massa saat berorasi.
Sementara salah satu spanduknya FPHUM bertuliskan tiga hal, yaitu: Selamatkan Hak Ulayat Mimika Wee, Tegakan Tapal Batas Mimika Wee dan Segera Hentikan Perampasan Tanah Adat Mimika Wee.

Dalam aksi tersebut, massa FPHUM mendesak pemerintah daerah dan DPRK Mimika untuk menyelesaikan persoalan tapal batas yang mereka nilai telah merugikan tanah adat Mimika Wee, khususnya di wilayah Kapiraya.
Dalam aksi tersebut sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi secara bergantian diantaranya, Ketua Lembaga Musyawarah Suku Kamoro (LEMASKO), Gregorius Okoare. Ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi penyelesaian masalah tapal batas di Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah.
Sementara Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaipeku mengemukakan wilayah Mimika hingga saat ini belum ada pemekaran. Yang ada yaitu pencaplokan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kapiraya.

Setelah menyampaikan aspirasi, Rafael Taorkeyauw didampingi Gregorius Okoare, Marianus Maknaepeku serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan membacakan sembilan pernyataan sikap, yaitu :
1. Kembalikan hak ulayat kami masyarakat adat suku Kamoro/Mimika Wee dari Potowaiburu sampai Nakai.
2. Meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memfasilitasi penyelesaian tapal batas
3. Dinas Perhubungan segera tutup Bandara Tuapa di Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah.
4. Polsek dan Koramil segera di bangun di Kapiraya Distrik Mimika Barat Tengah.
5. Pemerintah Kabupaten Mimika segera selesaikan masalah tapal batas Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai, dan Dogiyai sebelum Natal 2025.
6. Kembalikan wilayah adat Suku Kamoro/ Mimika Wee dari Adat Mepago ke wilayah adat Bomberai
7. Massa minta Bupati Mimika menunjuk Plt Distrik Urumuka, Distrik Temare, dan Distrik Kamora.
8. Massa meminta Bupati Mimika mengganti Kepala Distrik Mimika Barat Tengah.
9. Massa meminta aparat untuk menangkap oknum aktor dari konflik pembakaran rumah di Kampung Wakia dan penyerobotan wilayah adat Mimika Wee.

Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, Rafael didampingi Gregorius Okoare, Marianus Maknaipeku serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan menyerahkan aspirasi tersebut diterima pimpinan dan anggota DPRK Mimika.
Setelah mendengar dan menerima aspirasi/poin poin tuntutan masa aksi,Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyauw menyampaikan terima kasih atas kehadiran massa yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib.

“Dengan usulan dan atau aspirasi yang ada ini, kami akan terus mendorong ke Pemerintah, bahkan ke pemerintah tertinggi sekalipun. Tolong bantu kami untuk mengingatkan untuk terus menyuarakan,” ungkap Primus Natikapereyauw.
Kemudian, dihadapan massa pendemo, Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan tentang upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan wilayah Mimika.
“Ada orang yang sudah masuk rumah kita, baru saya kaget. Dulu, kami sudah bangun rumah di daerah perbatasan. Tujuannya untuk masyarakat pindah ke atas dan jaga tanah di sana. Tapi masyarakat tidak mau pindah ke atas. Rumah yang kami bangun tidak ada yang tinggal. Masyarakat mau tinggal dekat pantai. Sekarang ada orang masuk, baru kita kaget dan mulai ribut,” ujar Rettob.
“Pemerintah sudah program untuk bangun di wilayah-wilayah perbatasan. Saya minta dukungan bapak ibu sekalian. Jangan tinggal di pantai saja. Kita punya tanah di atas, sekarang kalau ada orang masuk, tidak ada orang di sana. Kita harus bangkit dan bersatu untuk menjaga wilayah kita. Selama ini kita jalan sendiri-sendiri tapi sekarang kita harus bersatu untuk jaga tanah kita,” kata Bupati Rettob.

Bupati dengan tegas miminta supaya anak-anak mudah harus naik ke atas untuk jaga wilayah adat. “Anak-anak muda harus naik ke atas. Kami akan bangun rumah di atas, kalian tinggal dan jaga tanah kita. Orang lain boleh jaga tapi tanah kita punya,” ujar Rettob.
Bupati Johannes Rettob menegaskan persoalan tapal batas Mimika telah dibahas bersama Bupati Deiyai dan Gubernur Papua Tengah.
“Kami (Pemda Mimika) telah dua kali mengirim surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta peninjauan dan pengembalian batas wilayah sesuai ketentuan.
“Saya, dan Bupati Deiyai, serta Gubernur telah membahas persoalan ini. Kami sudah dua kali menyurati Kemendagri agar tapal batas dikembalikan sesuai aturan,” tegas Rettob di hadapan massa aksi.
Rettob menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, luas wilayah Kabupaten Mimika adalah 21.000 kilometer persegi. Mimika juga belum pernah mengalami pemekaran wilayah, sementara beberapa kabupaten lain di sekitarnya sudah dimekarkan. Karena itu, ia menegaskan wilayah hasil pemekaran tidak boleh mengambil atau mengklaim tanah yang secara administratif merupakan bagian dari Mimika.
“Kita harus memperhatikan dan menjaga wilayah seluas 21.000 kilometer persegi ini. Kabupaten lain yang dimekarkan tidak boleh mengambil tanah yang menjadi hak Mimika,” ujar Rettob.
Ia mengajak masyarakat Mimika Wee untuk tetap menjaga wilayah adat, terutama di kawasan perbatasan seperti Kapiraya, Urumuka, dan Potowai. Program pembangunan yang berjalan di kawasan perbatasan, menurutnya, juga harus dijaga sebagai bentuk kehadiran pemerintah.
“Kita harus mempertahankan wilayah kita dan menjaga apa yang sudah dibangun. Jangan sampai ditinggalkan,” pesannya.
Aksi yang dilakukan FPHUM berjalan damai dengan pengawalan dari personel Polres Mimika, Sat Brimob, dan Satpol PP Mimika. Massa berharap agar Pemkab dan DPRK Mimika segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tapal batas dan menyelamatkan hak ulayat Mimika Wee. (tob/ka)









