Beranda MIMIKA Medsos Jangan Sebarkan Hoax tentang Tapal Batas Mimika-Deiyai

Medsos Jangan Sebarkan Hoax tentang Tapal Batas Mimika-Deiyai

59
0
BERBAGI
Ketua IKPPM, Petrus Yanwarin menyampaikan pendapat mewakili Keluarga Besar IKPPM di DPRK Mimika dan Natalia Ngamelubun, salah satu anak cucu perintis yang lahir besar di Mimika Barat Tengah ketika berbicara mewakili masyarakat di Wilayah Mimika Barat Tengah saat aksi di Halaman Kantor DPRD Mimika beberapa waktu lalu.

TIMIKA (2/12/25), NGK – Media Sosial (Medsos) disinyalir ikut menyebarkan berita bohong (hoax) yang cenderung menghasut sehingga bermuara kepada konflik antar masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika dan Suku Mee di Kabupaten Deiyai.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRK Mimika, Rampeani Rahman di Balai Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah ketika bersama Forkopimda Mimika melakukan kunjungan kerja ke Kapiraya pada Senin (1/12/2025).

Anggota DPRK Mimika, Rampeani Rahman di sebelah kanan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong bersama Forkopimda di Balai Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Senin (1/12/2025).

“Persoalan tapal batas yang dipublikasikan berbagai media sosial, ternyata tidak semuanya benar dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan.  Bahkan ada kecenderungan, medsos menyebarkan berita hoax yang cenderung menghasut sehingga bisa menimbulkan konflik,” kata Rampeani Rahman.

Pernyataan Rampeani Rahman itu dibenarkan Alpius Minama, salah satu warga di Kampung Kapiraya. Menurut Alpius, ada berita yang tersebar di medsos, bahwa ada orang dari Suku Kei yang ikut dalam konflik tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. “Berita itu tidak benar. Dan sumber informasi dari medsos itu, tidak penah tahu kondisi lapangan dan hanya dengar kabar burung, terus beri komentar di medsos,” kata Alpius Minama dan dibenarkan Rampeani Rahman.

Pembina IKPPM, Thobias A Maturbongs.

Sedangkan tuduhan terhadap Suku Kei, Maluku Tenggara di Kabupaten Mimika yang terlibat dan konflik di tapal batas Mimika dan Deiyai adalah tuduhan yang mengaduh domba.

“Tuduhan itu tidak benar. Polisi harus mengusut dan memproses, orang dan media yang menyebarkan tuduhan bernuansa mengaduh domba suku,” pinta Ketua Ikatan Keluarga Perintis Peduli Mimika (IKPPM), Petrus Yanwarin yang didampingi Pembina IKPPM, Thobias A Maturbongs ketika memberikan keterangan pers terkait persoalan tapal batas, belum lama ini di Timika.

Petrus Yanwarin dan Thobias A. Maturbongs menjelaskan di Kapiraya pada khususnya dan Mimika pada umumnya, ada generasi ke tujuh dan delapan dari keluarga perintis yang berasal dari Kei. Mereka sudah kawin mengawin dan beranak cucu di wilayah suku Kamoro, seperti di Kapiraya. Mereka tidak pernah merampas hak kesulungan Suku Kamoro. Mereka sudah turun termurun menjadi satu dan mereka sudah menjadi orang Kamoro.

Dijelaskan juga, sejak tahun 1923, sejumlah orang-orang tua asal Kei, datang ke wilayah Mimika sebagai guru, pastor dan juga pekerja lainnya. Mereka datang sebagai perintis untuk membangun dan mengembangkan masyarakat Suku Kamoro dan Amungme. Mereka tidak pernah merampas sejengkal tanah pun dari Suku Kamoro dan Amungme. Anak dan cucu dari para perintis itu, sudah kawin mengawin dengan Suku Kamoro dan Amungme dan mereka bukan lagi Suku Kei.

“Lalu mengapa ada tuduhan, orang Kei ikut terlibat dalam konflik di Tapal Batas. Orang dan medsos yang menyebarkan informasi itu, harus turun ke Kapiraya dan lihat sendiri kondisi di tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai,” tegas Petrus Yanwarin.

Petrus Yanwarin dan Thobias A. Maturbongs  meminta kepada medsos di Papua Tengah, jangan menjadi media provokasi. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here