JAKARTA (11/2/26), NGK – Cucuran darah dan air mata, masih terus mengalir di Tanah Papua. Pembantaian rakyat sipil, dan perampasan tanah adat masih terjadi di mana-mana, terutama di Kawasan Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dan Papua Selatan.
Sementara itu, belum ada satu pun Presiden RI yang “berniat” menyelesaikan persoalan HAM di Papua. Tragis lagi, muncul sinyalemen kalua Tanah Papua dijadikan objek kebijakan untuk mengejar ambisi politik penguasa.
Menurut laporan dari Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem yang dikirkm ke NGK via whatapp pada Selasa, 3 Februari 2026, menyebutkan bahwa Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah hanya melihat situasi keamanan di sebelah mata terhadap konflik bersenjata di Tanah Papua.
“Sebagai pekerja kemanusiaan di Papua, saya selalu mencucurkan air mata karena sangat perihatin ketika melihat, masyarakat sipil orang asli Papua dan warga non Papua, yang selalu jadi korban kekerasan konflik bersenjata di Papua. Dari manakah pertolongan ini akan datang? Saya sangat heran terhadap pemimpin Bangsa Indonesia yang tidak bisa melihat situasi di Papua. Saya melihat Negara ini tidak punya pemimpin yang mampu dan bijaksama menyelesaikan konflik bersenjata di Papua,” papar Theo Hesegem.
Lebih lanjut, Theo membeberkan, Pemerintah Pusat tidak melihat, masyarakat orang asli Papua dan dan Warga non Papua yang sedang dibantai di atas Tanah Papua, baik oleh TPNPB dan TNI-Polri. “Guru-guru, tenaga kesehatan, pengusaha, tukang oyek, tukang bangunan, dibunuh oleh TPNPB tetapi para Pemimpin Indonesia diam saja. Mereka melihat tapi pura-pura tidak tahu. Bisu. Tuli. Dan Buta akan situasi ini,” ulasnya.
Kondisi ini dinilai oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, bahwa persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua belum pernah menemukan penyelesaian konkret, meski sudah delapan presiden memimpin Indonesia sejak Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti yang tertulis di Kompas.com (9/2/202).
Hal itu disampaikan Yorrys saat audiensi antara Amnesty Internasional Indonesia dan pimpinan serta anggota DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
“Sudah delapan presiden. Ya, sudah 70 tahun Papua integrasi dengan Republik Indonesia. Dari awal sampai sekarang ini masalahnya itu-itu saja dan belum ada titik temu yang konkret, apa sebetulnya solusinya,” kata Yorrys, Senin.
Yorrys menyoroti kondisi Papua pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menurutnya mendapat perhatian besar melalui kunjungan langsung ke wilayah tersebut. Dia mencatat, Jokowi menjadi presiden yang paling sering datang ke Papua dibandingkan pendahulunya.
Bahkan, Papua menjadi wilayah yang dikunjungi pada masa awal menjabat sebagai presiden 2014 silam. “Saya kebetulan mengikuti Pak Jokowi begitu beliau dilantik, kita ke Papua 29 Desember 2014 dulu, waktu Natal di sana. Dengan sambutan beliau pada malam natal itu, masyarakat Papua merasa beliau seperti Tuhan Yesus yang datang membawa keselamatan bagi orang Papua dengan konsep beliau,” ungkap Yorrys.
“Beliau adalah presiden satu-satunya di republik ini yang sudah datang 17 kali di Papua,” imbuh dia. Namun, Yorrys menilai intensitas kunjungan tersebut tidak berbanding lurus dengan penurunan kekerasan.
Dia menyebutkan, eskalasi konflik justru terus terjadi, baik sebelum maupun setelah kunjungan presiden ke Papua. “Pra dan pasca beliau datang ke Papua, eskalasi kekerasan tinggi terus dan akhir-akhirnya sampai dengan Amnesty Internasional memberikan ekspos di periode beliau bahwa angka pelanggaran HAM terbesar ada di Papua,” kata Yorrys.
Menurut Yorrys, situasi tersebut menunjukkan belum adanya konsep penyelesaian Papua yang benar-benar komprehensif dan berkelanjutan dari pemerintah pusat lintas rezim. Dia juga menceritakan upaya DPD RI pada era pemerintahan Jokowi yang sempat membentuk wadah bersama DPR RI bertajuk MPR for Papua.
Forum itu dibentuk untuk menyusun kerangka penyelesaian Papua yang diharapkan dapat menjadi rujukan kebijakan pemerintah, tetapi upaya itu tidak berjalan optimal. Salah satunya karena DPD RI tidak pernah mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi, untuk membahas konsep penyelesaian Papua secara menyeluruh.
“Selama 10 tahun kita minta waktu, tidak pernah sampai beliau mengakhiri masa jabatan,” ucap Yorrys.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid turut menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait situasi HAM di Papua. Salah satunya mengenai dampak revisi Undang-Undang TNI yang dinilai membuka ruang pengerahan pasukan militer tanpa keputusan politik negara.
“Setelah ada Undang-Undang TNI yang direvisi tahun lalu, pengerahan personel militer tidak lagi harus dengan keputusan politik negara, melainkan bisa cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan presiden,” kata Usman.
Menurut Usman, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan mekanisme pengawasan sipil, karena pengerahan pasukan tidak lagi berada di bawah supervisi penegakan hukum kepolisian.
“Kalau tidak di-BKO-kan di bawah kepolisian, saya kira akan ada masalah yang lebih serius,” ujar Usman.
Usman juga menekankan pentingnya pendekatan dialog politik sebagai jalan utama penyelesaian Papua. Dia menilai tanpa dialog yang inklusif, penyelesaian konflik Papua tidak akan pernah tercapai.
“Tanpa ada dialog, misalnya dengan ULMWP dan tanpa pembicaraan dengan Majelis Rakyat Papua, tidak mungkin pembicaraan politik tentang penyelesaian Papua ke depan bisa berlangsung dengan baik,” kata Usman.
Pelanggaran HAM Menanggapi paparan tersebut, Yorrys mengakui bahwa persoalan kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua bukan hal baru. Dia juga menyebutkan bahwa isu tersebut kini semakin sulit diangkat ke tingkat nasional. Meski demikian, Yorrys menegaskan DPD RI akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, untuk mencari momentum penyelesaian Papua yang lebih serius dan terkoordinasi.
“Ini bukan menjadi penghambat buat kami. Ini menjadi dorongan. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi, karena semua kerja ini tidak bisa kita serahkan masing-masing,” kata dia. (ka)








