Beranda Ekbis Ketika Anggota Dewan di Kabupaten Jayapura, Dituding Main Proyek

Ketika Anggota Dewan di Kabupaten Jayapura, Dituding Main Proyek

541
0
BERBAGI
Rapat Dengar Pendapat di Gedung Bamus DPRD

SENTANI, NGK – Lagi-lagi, anggota DPRD dituding  ikut main proyek. Kali ini, tudingannya itu, muncul di Kabupaten Jayapura. Pasalnya, sejumlah pengusaha sli Papua, menduga, ada oknum anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang telah meminta kepada sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD), agar setiap pengusaha yang hendak mengerjakan satu proyek, harus berkonsultasi dengan anggota dewan tersebut, karena proyek itu adalah pokok pikiran (pokir) dewan.

“Kami meminta kepada anggota DPRD kabupaten Jayapura untuk tidak bermain proyek melalui pokok pikiran (pokir) dewan. Mereka awasi proyek pemerintah saja, bukan minta proyek,” kata salah satu pengusaha, Faulina Sokoy dan sejumlah pengusaha orang asli Papua serta Ketua Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray di Sentani, pada Selasa (22/2), seperti yang dilansir sejumlah media.

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo,S.IP

Tudingan itu, sondak membuat  “telinga merah” Ketua DPRD Kabupaten Jayapura. Untuk itu, pada Kamis 24 Februari 2022,  Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo,S.IP mengundang OPD teknis, Ketua Gapensi dan Pengusaha asli Papua untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Dari Rapat Dengar Pendapat di Gedung Bamus DPRD  itu, telah mengahasilkan kesepakatan untuk harus ada kerja sama yang baik, kordinasi dan komunikasi yang baik agar tidak menyalahi aturan-aturan yang berlaku.

Tampaknya, Klemens Hamo tidak main-main dengan tudingan itu. “Kalau anggota dewan yang main proyek, saya akan tindak tegas sesuai dengan kode etik yang berlaku, Kata Ketua DPRD itu.

Klemens Hamo juga meminta kepada eksekutif agar pengusaha asli Papua harus ada pembinaan dalam hal pemberdayaan karena Papua ini otonomi khusus ( Otsus )

Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Yanggroseray

Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Yanggroseray meminta supaya anggota dewan tidak boleh main proyek dan tidak boleh intervensi OPD untuk mengatur proyek. Biarlah OPD mengatur proyek sesuai mekanisme yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Terkain dengan janji, bahwa Ketua DPRD untuk menindak tegas anggota yang terlibat main proyek, menurut Barnabas Yanggroseray, bahwa ia akan tetap pantau komitmen ketua DPRD itu. (Vihky)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here