Beranda Nusantara Provinsi Papua Berkomitmen Pertahankan Kawasan Hutan Sebesar  90%

Provinsi Papua Berkomitmen Pertahankan Kawasan Hutan Sebesar  90%

579
0
BERBAGI

Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, gelar Kick Off penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) di Provinsi Papua. 10 tahun yang lalu dInas ini telah menyusun draff  RKTP untuk periode 2013-2033. Namun,  data yang telah dijadikan referensi saat itu, perlu untuk ditinjau kembali dan perlu pembaharuan data sekaligus penyesuaian dengan kebijakan-kebijakan terbaru. Untuk itu, RKTP disusun kembali sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan yang mendukung suksesnya pembangunan yang berkelanjutan.

 

JAYAPURA, NGK – Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk mempertahankan kawsan hutan di Papua sebesar 90%. Kemudian, Pemerintah Provinsi Papua menjaga area lahan tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan, peningkatan dan penegakkan hukum melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat dan langkah-langkah penguatan data dan informasi sumber daya hutan yang berkualitas sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan.

Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray Ketika memberi sambutan pada cara Kick Off Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) di Provinsi Papua pada 22 November 2022 di Jayapura. (Foto: Andika W)

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray dalam sambutannya pada cara Kick Off Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) di Provinsi Papua pada 22 November 2022 di Jayapura. Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan kesultanan nomor 168 tahun 2022 tentang  Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.

Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray ketika membuka cara Kick Off Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) di Provinsi Papua pada 22 November 2022 di Jayapura. (Foto: Andika W)

“Untuk pengendalian perubahan iklim, maka kami berharap RKTP Provinsi Papua adalah rencana kehutanan di provinsi yang mengarah pada upaya memenuhi target pengendalian. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen bahwa kami akan terus bekerja untuk kepentingan nasional,” tegas  Jan Jap L. Ormuseray.

Ormuseray  menjelaskan, Kick Off  Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi atau RKTP Provinsi Papua ini akhirnya dapat laksanakan pada tahun 2022.

“10 tahun yang lalu yaitu tepatnya tahun 2012, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua telah menyusun draft  RKTP untuk periode 2013-2033. Namun,  data yang telah dijadikan referensi saat itu, perlu untuk ditinjau kembali dan perlu pembaharuan data sekaligus penyesuaian dengan kebijakan-kebijakan terbaru pasca terbitnya undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua. Untuk itu, RKTP disusun kembali sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan yang mendukung suksesnya pembangunan yang berkelanjutan,” kata  Jan Jap L. Ormuseray.

Dijelaskan juga, RKTP ini juga meneguhkan arah dan cara pandang seluruh pihak dan menggali apa yang ada di dalam benak kita tentang perang hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa kita jaga

Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua ini menjelaskan, perencanaan adalah suatu proses menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.  Pada sisi lain, pengendalian adalah serangkaian kegiatan manajemen untuk menjamin agar suatu program kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. Kedua-duanya memiliki keterkaitan yang sangat erat.

Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap L. Ormuseray bersama perserta Kick Off Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) di Provinsi. (Foto: Andika W)

Tanpa perencanaan kegiatan, pengendalian menjadi tidak berdasar. Sedangkan tanpa pengendalian, perencanaan menjadi kegiatan yang tidak berarti dan terarah. untuk itu di dalam penyusunan RTP ini perlu memperhatikan kedudukan dan keterkaitannya dengan rencana pembangunan yang meliputi rencana pembangunan yang terpanjang rencana pembangunan yang menengah dan rencana kerja pemerintah,” ujar Jan Jap L. Ormuseray.

Menurut Jan Jap L. Ormuseray, RKTP sebagai dokumen perencanaan sektor kehutanan jangka panjang yang merupakan dokumen perencanaan kawasan hutan yang disusun secara sinkron dengan rencana kehutanan tingkat nasional yang selanjutnya menjadi dasar dalam upaya pemenuhan kewajiban pemerintah daerah mengenai penyusunan dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Untuk itu, penyusunan RKTP haruslah terintegrasikan dengan dokumen perencanaan untuk pengendalian yang terintegrasi dengan Rencana Pembanunan Jangka Panjang (RPJP) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) serta rencana tata ruang wilayah provinsi tata ruang kabupaten dan kota. Oleh sebab itu, RKTP sebagai rencana sektor kehutanan diharapkan menjadi acuan dalam menyusun rencana pembangunan, rencana investasi dan rencana kerja usaha dengan cakupan lebih baik berdasarkan skala geografis, jangka waktu maupun program-program pembangunan kehutanan di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota,” kata Ormuseray.

Diungkapkan juga, kegiatan penyusunan RKTP saat ini akan melalui beberapa tahapan sampai pada dokumen akhir tahapnya meliputi tahap persiapan tahap integrasi data spasial dan non spasial, analisis kondisi dan isu strategis ,serta peluang kontribusi, manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Kami akan tangani secara konvensif termasuk hal-hal yang menyangkut berbagai elemen tentang bentang alam serta yang menyangkut pertimbangan kesejahteraan masyarakat.  Untuk itu kami akan berupaya menyusun menyusun RKTP secara detail untuk menjaga kepentingan penurunan Emisi gas rumah kaca sesuai target nasional,” tegas Ormuseray.

Untuk itu, Ormuseray berharap, peserta kick off penyusunan RTP provinsi Papua hari ini untuk kita dapat bersama-sama secara bahu-membahu memberikan kontribusinya menurut kewenangan tupoksi atau tanggung jawab masing-masing untuk suksesnya penyusunan dokumen RKTP Papua ini, dengan tetap mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan dan rendah Emisi serta pendekatan budaya dan kearifan lokal merupakan modal besar. “Kami memandang sangat penting untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen tersebut dipenuhi melalui kebijakan dan aksi-aksi nyata yang berdasar pada perencanaan kehutanan yang lebih baik,’ ujarnya. (Krist Ansaka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here