Beranda Hukum Pakai Mobil Dinas, Anak Pejabat Bupati Aniaya Anak Pengacara

Pakai Mobil Dinas, Anak Pejabat Bupati Aniaya Anak Pengacara

572
0
BERBAGI
Ilustrasi : (tvOneNews.com)

Ketika PJ Bupati sedang membangun kepercayaan dari masyarakat, tiba-tiba pencitraannya itu tercoreng akibat ulah anaknya yang menganiaya seorang perempuan hingga babak belur.

 

JAYAPURA, NGK – Gaya hidup keluarga pejabat di Indonesia, kini menjadi sorotan di mana-mana. Walau begitu, di Jayapura, Papua, ada ulah anak pejabat yang lancang tangan. Menurut berita lintaspapua.com dari Polsek Abepura, bahwa diduga anak dari Penjabat (Pj) Bupati, telah menganiaya AR, anak dari seorang pengacara sehingga AR babak belur di lokasi pelaksanaan Honda DBL with KFC 2022-2023 Papua Series, di GOR Trikora, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, belum lama ini.

Selain Portal Berita lintaspapua.com yang memberitakan kasus ini, ada sejumlah media lain, seperti wartaplus.com. Dalam sejumlah media itu disebutkan, Polsekta Abepura telah menahan seorang laki-laki berusia 18 tahun yang belum diketahui inisialnya itu adalah anak seorang penjabat kepala daerah atau Pj Bupati Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua.

Kapolsekta Abepura AKP Soeparmanto, S.H., menyebut pelaku penganiayaan itu telah ditahan setelah korban berinisial AR yang merupakan anak dari pengacara (Lawyer) LE Aloysius Renwarin membuat laporan ke Polsekta Abepura pada Ahad, 19 Maret 2023 malam.

Dalam kasus ini, pelaku juga diduga menggunakan mobil dinas berplat nomor PA 1508 JT, yang merupakan mobil dinas milik Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si.

“Yang anaknya pak Aloysius Renwarin yang menjadi korban penganiayaan. Jadi, anaknya pak Aloysius Renwarin dapat pukul dari anaknya pak Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, ya anaknya pak Pj ini yang pukul anak pengacara Aloysius Renwarin. Jadi, anak pengacara Aloysius Renwarin dipukul anak Pj Bupati,” kata AKP Soeparmanto, S.H., membenarkan terkait kasus aniaya tersebut ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Senin, 20 Maret 2023.

Informasi dirangkum, penganiayaan terhadap AR dipicu karena cinta dan hubungan asmara yang putus nyambung.

“Jadi, ceritanya dulu istilahnya pernah pacaran juga. Putus nyambung – putus nyambung mereka gitu, ya informasinya begitu. Sekali lagi, saya jelaskan bahwa anaknya pak Pj Bupati Jayapura pukul anaknya pak pengacara Aloysius Renwarin,” jelasnya.

“Waduh nama anaknya Pj Bupati itu agak panjang, saya agak-agak lupa. Kalau inisial korban AR. Waduh untuk datanya saya kurang tahu, karena saya baru dilaporin dari penyidik saya dan baru hanya Mindik saja. Karena kita fokus saat ini untuk kunjungan RI 1, maka nya saya tidak ada di tempat (kantor) dan saya ada di lokasi peresmian PYCH (Papua Youth Creative Hub),” imbuh Kapolsekta Abepura ini seraya menambahkan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan terkait kronologi penganiayaan itu.

Jika sudah ada laporan dari penyidik dalam kasus penganiyaan terhadap AR ini, pihaknya baru bisa sampaikan karena kasus ini masih dikembangkan dan didalami lagi.

“Saya kurang tahu kronologi nya, kebetulan tadi malam kita ambil anaknya pak Pj Bupati Jayapura kurang lebih jam 1 dinihari di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura. Maaf bang, sebatas itu dulu saja yang bisa saya sampaikan bang. Nanti untuk jelasnya, setelah selesai kunjungan RI 1 baru saya sampaikan secara jelasnya,” beber AKP Soeparmanto.

“Jadi, informasinya (korban dan pelaku) ini sempat pacaran begitu. Korban mengalami luka bengkak dibagian muka (wajah) atau lebam gitu, jadi informasinya seperti itu sesuai hasil visumnya. Sedangkan laporan terkait kasus penganiyaan ini dibuat tadi malam oleh korban, dan dibuatkan LP nya. Setelah laporan itu dibuat, pelaku yang merupakan anak Pj Bupati Jayapura ini langsung ditangkap di Kota Sentani oleh aparat Polsek Abe,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Pj Bupati Jayapura yan anaknya menganiaya AR, anak dari Pengacara, Aloysius Renwarin.   (*/Vick/KA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here